TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dipanggil ke Istana, Yasonna Laoly Tak Bahas Perppu KPK dengan Jokowi

Tanpa Perppu, UU baru KPK tetap efektif berlaku

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta, IDN Times - Kejutan kembali terlihat dalam proses pemilihan calon Menteri di kabinet Joko "Jokowi" Widodo jilid ke-2. Pada Selasa (22/10), politikus PDI Perjuangan, Yasonna Laoly tiba-tiba terlihat menyambangi Istana Negara dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Outfit tersebut sama seperti yang dikenakan oleh orang-orang yang hendak dipilih oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai Menteri. 

Kehadiran Yasonna disorot karena sebelumnya ia sudah sempat mundur sebagai Menteri Hukum dan HAM agar bisa duduk di kursi DPR. Tapi, nasib mengatakan lain. Jokowi justru memintanya kembali duduk sebagai Menteri di kabinet. 

"Bapak Presiden meminta saya membantu dia kembali," ujar Yasonna ketika memberikan keterangan kepada media pada Selasa malam kemarin di Kompleks Istana Negara. 

Apakah ini berarti Yasonna akan kembali ke posisi semula sebagai Menkum HAM? Ia enggan menjelaskan lebih detail. 

Yasonna hanya menyebut ketika berbincang dengan Jokowi, salah satu topik yang dibahasnya mengenai UU cipta lapangan kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. 

"Kedua UU itu akan menjadi omnibus law seperti keinginan Beliau seperti yang disampaikan beberapa waktu lalu pada pidato pertama di MPR betul-betul diselesaikan segera dan kita berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait," kata dia. 

Kalian sudah dapat petunjuknya mengenai kursi Menteri apa yang hendak ia duduki? Prediksinya Yasonna memang kembali duduk sebagai Menkum HAM. 

Lalu, apakah ia juga membahas mengenai Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang dituntut dalam aksi unjuk rasa besar-besaran mahasiswa tempo hari?

Baca Juga: Lepas Kursi Menteri, Yasonna Laoly Sah Jadi Anggota DPR 2019-2024

1. Yasonna mengaku tak membahas Perppu KPK dengan Presiden Jokowi

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Kendati sedang dinanti, tapi ternyata Yasonna tak membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Presiden Jokowi. 

"Tidak, tidak (bahas Perppu KPK). Ini kita konsentrasi dulu untuk tugas-tugas, soal pembangunan hukum tentunya," ujar Yasonna kemarin sore. 

Apakah ini berarti Yasonna terpilih lagi Menkum HAM?

"Pokoknya itu lah yang kami diskusikan. Saya tentu mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Bapak Presiden," tutur dia lagi. 

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menjelaskan ia akan mundur dari parlemen kendati sudah dilantik pada (1/10) lalu. 

"Pada hari Rabu setelah pelantikan, saya akan mengajukan surat pengunduran diri ke DPR karena ini konsekuensinya," katanya. 

2. Yasonna diminta oleh Jokowi untuk melakukan deregulasi aturan supaya tak hambat investasi

Pemerintah dan DPR sepakati RKUHP (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Dalam pertemuannya dengan Jokowi, ia juga sempat diminta agar merevisi aturan sehingga lebih ringkas dan tidak menghambat investasi. Sebab, di kabinet jilid kedua, Jokowi membutuhkan banyak investasi asing masuk agar bisa mewujudkan proyek pemindahan ibukota negara baru. 

"Saya ditugaskan untuk merevisi, menderegulasi peraturan-peraturan supaya betul, tidak tumpang tindih, supaya tidak menghambat investasi," kata Yasonna kemarin. 

Ia juga diminta menegakan aturan keimigrasian dan memproses keluhan warga asing yang ingin menanamkan duitnya di Indonesia namun terhalang karena tak mendapat pelayanan yang maksimal. 

Baca Juga: Tahun 2019 Jadi Momen Kegelapan Selama 17 Tahun KPK Berdiri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya