Dipanggil ke Istana, Yasonna Laoly Tak Bahas Perppu KPK dengan Jokowi
Tanpa Perppu, UU baru KPK tetap efektif berlaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejutan kembali terlihat dalam proses pemilihan calon Menteri di kabinet Joko "Jokowi" Widodo jilid ke-2. Pada Selasa (22/10), politikus PDI Perjuangan, Yasonna Laoly tiba-tiba terlihat menyambangi Istana Negara dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Outfit tersebut sama seperti yang dikenakan oleh orang-orang yang hendak dipilih oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai Menteri.
Kehadiran Yasonna disorot karena sebelumnya ia sudah sempat mundur sebagai Menteri Hukum dan HAM agar bisa duduk di kursi DPR. Tapi, nasib mengatakan lain. Jokowi justru memintanya kembali duduk sebagai Menteri di kabinet.
"Bapak Presiden meminta saya membantu dia kembali," ujar Yasonna ketika memberikan keterangan kepada media pada Selasa malam kemarin di Kompleks Istana Negara.
Apakah ini berarti Yasonna akan kembali ke posisi semula sebagai Menkum HAM? Ia enggan menjelaskan lebih detail.
Yasonna hanya menyebut ketika berbincang dengan Jokowi, salah satu topik yang dibahasnya mengenai UU cipta lapangan kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.
"Kedua UU itu akan menjadi omnibus law seperti keinginan Beliau seperti yang disampaikan beberapa waktu lalu pada pidato pertama di MPR betul-betul diselesaikan segera dan kita berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait," kata dia.
Kalian sudah dapat petunjuknya mengenai kursi Menteri apa yang hendak ia duduki? Prediksinya Yasonna memang kembali duduk sebagai Menkum HAM.
Lalu, apakah ia juga membahas mengenai Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang dituntut dalam aksi unjuk rasa besar-besaran mahasiswa tempo hari?
Baca Juga: Lepas Kursi Menteri, Yasonna Laoly Sah Jadi Anggota DPR 2019-2024
1. Yasonna mengaku tak membahas Perppu KPK dengan Presiden Jokowi
Kendati sedang dinanti, tapi ternyata Yasonna tak membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Presiden Jokowi.
"Tidak, tidak (bahas Perppu KPK). Ini kita konsentrasi dulu untuk tugas-tugas, soal pembangunan hukum tentunya," ujar Yasonna kemarin sore.
Apakah ini berarti Yasonna terpilih lagi Menkum HAM?
"Pokoknya itu lah yang kami diskusikan. Saya tentu mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Bapak Presiden," tutur dia lagi.
Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menjelaskan ia akan mundur dari parlemen kendati sudah dilantik pada (1/10) lalu.
"Pada hari Rabu setelah pelantikan, saya akan mengajukan surat pengunduran diri ke DPR karena ini konsekuensinya," katanya.
Baca Juga: Tahun 2019 Jadi Momen Kegelapan Selama 17 Tahun KPK Berdiri