Diperiksa KPK Hampir 10 Jam, Dirut Jasa Marga Dicecar 14 Proyek Fiktif
Desi diperiksa terkait jabatannya di Waskita Karya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Jasa Marga, Desi Arryani akhirnya melenggang keluar dari ruang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam (21/11) sekitar pukul 22:24 WIB. Ia diperiksa selama hampir 10 jam setelah sebelumnya sempat mangkir tiga kali dari panggilan penyidik.
Desi datang sebagai saksi bukan karena kapasitasnya sebagai dirut perusahaan pelat merah itu. Ia hadir terkait posisi sebelumnya sebagai Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk tersangka Fathor Rachman (Kepala Divisi II PT Waskita Karya) dan Yuly Ariandi Siregar (Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya). Kedua tersangka itu diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk menggarap pekerjaan fiktif. Dikatakan fiktif, karena perusahaan tersebut diduga tidak melakukan pekerjaan seperti yang tertuang di dalam kontrak.
Desi diduga mengetahui mengenai praktik pengerjaan proyek fiktif tersebut. Lalu, apakah Desi sempat dikonfirmasi mengenai proyek fiktif itu?
"Gak ditanyakan ke sana ya," ujar Desi kepada media semalam di gedung Merah Putih KPK.
Ia mengaku sudah tak lagi ingat mengenai proyek tersebut, sebab pengerjaannya sudah terjadi pada 10 tahun lalu. Desi meminta kepada media untuk menanyakan langsung kepada penyidik KPK. Lalu, apakah ini berarti Desi diduga turut terlibat dalam pengerjaan proyek fiktif yang telah merugikan negara Rp186 miliar itu?
Baca Juga: KPK Kirim Surat ke Meneg BUMN Erick Thohir, untuk Apa?
1. KPK dalami 14 proyek fiktif yang pernah dikerjakan oleh PT Waskita Karya
Juru bicara KPK, Febri Diansyah tidak membantah apabila poin yang didalami oleh penyidik komisi antirasuah yakni mengenai 14 proyek yang diduga fiktif dan pernah dikerjakan oleh PT Waskita Karya.
"Itu salah satu yang kami dalami, bagaimana alur prosesnya, karena ada keputusan, pertemuan dan pembicaraan-pembicaraan dalam sebuah perusahaan termasuk BUMN itu dapat saja melibatkan satu divisi saja atau dapat terkait atau diketahui pihak lain atau kepala divisi lain di perusahaan tersebut," ujar Febri semalam di gedung KPK.
Bahkan, menurut mantan aktivis antikorupsi itu, tidak tertutup kemungkinan jumlah proyek fiktif yang pernah dikerjakan oleh perusahaan subkontraktor di PT Waskita Karya bisa bertambah lebih dari 14 buah.
"Kami akan telusuri itu sepanjang bukti-buktinya cukup," kata dia.
Baca Juga: Menteri BUMN Minta Dirut Jasa Marga Segera Penuhi Panggilan KPK