Ditetapkan Jadi Tersangka, Menpora Imam Terancam Bui Hingga 20 Tahun
Akan kah Imam segera mundur sebagai Menpora?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meminta publik agar memberinya waktu menghadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo usai ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu sore (18/9). Sejauh ini, ia mengaku belum berkonsultasi kepada Jokowi. Ia pun mengakui masih menjabat sebagai Menpora dan belum mundur.
"Saya belum tahu seperti apa (langkah yang ditempuh), karena saya harus bertemu dan melapor ke Presiden . Karena saya pembantu Presiden, tentu saya akan menyerahkan ke Presiden," tutur Imam di depan kediaman dinasnya di Jakarta Pusat pada Rabu malam kemarin.
Imam pun mengajak publik agar tidak menghakimi dirinya dulu, lantaran proses hukum masih terus berjalan. Ia meminta agar publik mengedepankan asas praduga tak bersalah. Lalu, apa komentarnya ketika disebut oleh penyidik komisi antirasuah diduga telah menerima suap senilai Rp26,5 miliar?
Baca Juga: Kronologi Kasus Menpora Imam Nahrawi hingga Jadi Tersangka Suap
1. Imam menantang KPK untuk buktikan tuduhan telah menerima suap
Ketika ditanya komentarnya soal tuduhan telah menerima suap senilai Rp26 miliar sejak awal menjabat sebagai Menpora, Imam menantang balik KPK.
"Buktikan saja (kalau saya memang menerima suap). Jangan menuduh orang sebelum ada buktinya," kata Imam semalam.
Ia pun mengatakan akan membuktikan di pengadilan nanti bahwa ia tak seperti yang dituduhkan.
"Jadi, ayo kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah dan jangan membuat justifikasi seolah-seolah saya telah bersalah," tutur dia lagi.
Baca Juga: Nasib Imam Nahrawi, dari Bantu Sukseskan Asian Games ke 'Pasien' KPK