Duit Suap Rp250 Juta untuk Rommy Malah Dipakai Pengurus PPP Nyaleg
Norman keluarkan biaya sampai Rp1 miliar tapi tak terpilih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Persidangan dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (3/7). Di dalam persidangan pada hari ini, jaksa menghadirkan 10 saksi, termasuk Sekretaris DPW PPP Jawa Timur, Norman Zein Nahdi. Dalam persidangan yang digelar pekan lalu, mantan Ketua Umum PPP, Muchammad Romahurmuziy pernah melaporkan Norman ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga telah melakukan penggelapan uang.
Pria yang akrab disapa Rommy itu sempat menerima duit suap dari terdakwa Haris Hasanudin senilai Rp250 juta. Duit itu diberikan Haris karena telah membantunya meraih posisi sebagai Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Namun, setelah duit tersebut dipegang Rommy selama 26 hari, ia memutuskan untuk mengembalikannya. Proses pengembalian, kata Rommy dilakukan melalui perantara di Hotel Grand Mercure Kemayoran melalui Sekretaris DPP PPP Jawa Timur, Norman Zein.
Proses dikembalikan dilakukan di sana lantaran PPP tengah melakukan rapat pimpinan. Namun, yang terjadi, duit itu tak dikembalikan oleh Norman ke Haris. Malah ia gunakan sendiri demi pemenangan nyaleg di dapilnya di Jawa Timur.
"Pada 28 Februari 2019 di Hotel Grand Mercure, saya terima Rp250 juta di sela acara mukernas PPP. Saya diminta agar menyampaikan bungkusan itu ke Pak Haris agar tidak menyinggung perasaan Beliau," kata Norman di ruang sidang.
Lalu, digunakan untuk apa saja uang itu oleh Norman? Apakah ia akhirnya terpilih sebagai anggota DPRD di Jatim?
Baca Juga: Rommy Akui Bantu Haris Hasanudin untuk Dongkrak Suara PPP di Jatim
1. Uang Rp250 juta habis digunakan oleh Norman untuk nyaleg
Norman mengaku maju di pileg (17/4) lalu dari daerah pemilihan III Jawa Timur yang meliputi Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo. Ia mengaku menerima bungkusan dari ajudan Rommy. Namun, ia baru tahu bungkusan itu berisi duit senilai Rp250 juta ketika tiba di Surabaya.
Lantaran ia tengah nyaleg dan membutuhkan dana yang tidak sedikit, alhasil ia gunakan dulu uang haram tersebut. Rupanya uang tersebut dipakai semua, tak bersisa.
"Sekitar Rp70-Rp75 juta saya pakai untuk baliho lah dan lain-lain, sisanya untuk membayar saksi dan (membiayai) pertemuan-pertemuan keliling di tiga dapil ini," tutur Norman.
Di ruang sidang, Norman juga mengaku berani bersumpah duit senilai Rp250 juta diinstruksikan oleh Rommy agar dikembalikan ke Haris dan bukan ke PPP.
Di kesempatan tersebut, Norman mengatakan tak sempat menyarankan kepada Rommy agar melaporkan duit pemberian Haris ke KPK. Tujuannya untuk mencegah kena pasal gratifikasi.
"Saya akui gak sempat menyarankan itu, walaupun saya tahu Pak Rommy adalah anggota DPR, penyelenggara negara," katanya lagi.
Baca Juga: Ini Alasan Rommy Gugat Penangkapan KPK ke Pengadilan