TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ribut dengan ABK Tiongkok, 6 Kru RI Lompat dari Kapal di Selat Malaka

Hanya 4 ABK yang berhasil selamat dan pulang ke Tanah Air

(Ilustrasi kapal) IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Permasalahan yang dihadapi oleh ABK Indonesia di Kapal Tiongkok bak gunung es. Sebab, banyak permasalahan yang selama ini tidak muncul ke permukaan dan diketahui publik. 

Kasus lainnya yang muncul menimpa ABK Indonesia yang bekerja di kapal Fu Yuan Yu 1218. Organisasi Destructive Fishing Watch Indonesia melaporkan ada tindak penganiayaan yang dialami oleh enam ABK. Pengaduan datang dari salah satu keluarga ABK bernama Adithya Sebastian. 

Koordinator DFW-Indonesia, Mohammad Abdi Suhufan mengatakan pihaknya mendapatkan pelaporan bahwa Adithya dan rekannya Sugiyana Ramadan menghilang ketika lompat dari atas kapal di Perairan Selat Malaka. Menurut Abdi total ada enam ABK yang memilih lompat karena tidak tahan dengan penganiayaan yang diterima selama bekerja di atas kapal berbendera Tiongkok tersebut. 

Sebelum lompat, kata Abdi, enam ABK sempat terlibat ribu-ribut dengan 11 ABK berkewarganegaraan Tiongkok. 

"Puncak dari tekanan yang mereka terima, pada 7 April 2020, akhirnya 6 ABK melakukan perlawanan ketika kapal melintas di perairan dekat Pulau Sabang di Aceh," kata Abdi melalui keterangan tertulis pada Senin (25/5). 

Empat ABK lainnya berhasil diselamatkan oleh kapal berbendera Filipina lalu dilimpahkan ke penjaga perbatasan laut Malaysia. Dari sana, empat ABK kemudian diantar ke kantor KJRI Johor dan telah kembali pulang ke Tanah Air. 

"Hingga dua ABK lainnya belum berhasil ditemukan," tutur dia lagi. 

Lalu, apa langkah Kemenlu untuk mengungkap kasus ini? Sebab, setidaknya sudah empat kasus ABK RI bermasalah di kapal Tiongkok pada periode Desember 2019 - Mei 2020. 

Baca Juga: Nestapa ABK RI di Kapal Tiongkok, Lebaran Malah Terdampar di Pakistan

1. KJRI Johor membenarkan ada empat ABK yang diselamatkan oleh penjaga perbatasan Malaysia

(Ilustrasi laut) IDN Times/Daru Waskita

Peristiwa lompatnya enam ABK dari kapal berbendera Tiongkok dibenarkan oleh pejabat KJRI Johor fungsi penerangan, sosial, dan budaya, Anang Fauzi Firdaus kepada IDN Times melalui pesan pendek. 

"Iya, kami pernah menangani 4 ABK yang diselamatkan oleh APMM (penjaga perbatasan Malaysia) di Batu Pahat," kata Anang pada (25/5) lalu. 

Ia juga membenarkan masih ada dua ABK yang belum ditemukan keberadaannya. Kendati begitu, pihaknya belum berani menyimpulkan bahwa Adhitya dan Sugiyana sudah meninggal. 

"Stafnis Pol KJRI JB terus berkoordinasi dengan APMM dan aparat terkait di sini, namun memang sejak kejadian sampai dengan hari ini belum ditemukan lagi mayat atau penyelamatan orang di laut di sekitar lokasi kejadian," tutur dia lagi. 

Ia menambahkan berdasarkan informasi dari APMM, mereka sudah melaksanakan proses SAR selama satu minggu di lokasi kejadian. Setelah satu minggu, proses pencarian masih dilanjutkan tetapi belum membuahkan hasil. 

2. Enam ABK diberangkatkan ke Tiongkok oleh perusahaan pengerah tenaga kerja bernama PT Mandiri Tunggal Bahari

Potongan gambar ABK Indonesia meninggal di Kapal Luqing Yuan Yu 623 (Facebook/Suwarno Canö Swe)

Abdi mendapatkan informasi enam ABK yang bekerja di Kapal Fu Yuan Yu 1218 diberangkatkan oleh perusahan pengerah tenaga kerja yang kini sedang disorot yaitu PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB). Perusahaan ini pula yang bertanggung jawab atas pengiriman ABK bernama Hardianto, Eko Suyanto dan Hamdani. 

Hardianto baru bekerja di Kapal Luqing Yuan Yu 623 dan meninggal. Jasad Hardianto kemudian dilarung di Perairan Somalia oleh kapten kapal. Proses pelarungan itu sempat direkam kamera dan beredar di media sosial. 

Sedangkan, Eko Suyanto dan Hamdani bekerja di FV Jin Shung. Lantaran mengeluh sakit, kapten kapal memindahkan keduanya dari kapal berbendera Tiongkok ke kapal penangkap ikan Pakistan. Tetapi, nyawa Eko tidak dapat diselamatkan. Ia meninggal di sebuah rumah sakit di Karachi, Pakistan. 

Oleh sebab itu, DFW-Indonesia mendesak pemerintah untuk memproses secara tuntas perusahaan tersebut. Sejauh ini, dua petinggi PT MTB sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Saat ini korban semakin banyak dan berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, sehingga kami mendorong agar Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini dan mengusut tuntas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian praktik kerja paksa dan perdagangan orang yang dialami oleh ABK Indonesia," tutur Abdi. 

Apalagi PT MTB sudah terindikasi tidak memiliki izin baik dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan untuk mengirim tenaga kerja ke luar Indonesia. 

Baca Juga: Polri Tetapkan Dua Pengurus Agen Pengirim ABK di Tegal Jadi Tersangka 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya