TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Enam Hal Soal Amin Santono, Anggota DPR yang Kena OTT KPK

Dia punya harta Rp 15 miliar dan puteranya ikut Pilkada

ANTARA FOTO/Indrianto Eko

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR Komisi XI, Amin Santono, akhirnya turun dari lantai dua pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu dini hari (6/5) dengan menggunakan rompi oranye. Artinya, ia resmi menjadi penghuni rutan lembaga anti rasuah selama 20 hari ke depan. 

Menurut informasi dari juru bicara KPK, Febri Diansyah, Amin ditahan selama 20 hari pertama di rutan cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung merah putih. Tidak ada komentar apa pun yang meluncur dari mulut Amin.

Anggota DPR dari dapil Jawa Barat X memilih langsung masuk ke mobil tahanan. Ia tertangkap basah menerima uang senilai Rp 400 juta yang diberikan oleh seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast. 

Tapi, sebenarnya total uang yang sudah diterima mencapai Rp 500 juta. Penyidik turut menemukan barang bukti di mobil Amin, bukti transfer Rp 100 juta dan proposal. 

Uang itu adalah suap yang diminta oleh Amin kalau para kontraktor itu ingin kepentingan mereka diakomodir dalam perubahan APBN tahun 2018. Selain itu, sudah ada dua proyek yang dijanjikan oleh pria berusia 69 tahun tersebut kepada para kontraktor.

Nah, untuk mengerjakan itu, Amin turut mengajak seorang pejabat di Kementerian Keuangan bernama Yaya Purnomo yang menjabat Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman. 

Terlihat rencana besar dan menggiurkan ya guys? Tapi, siapa sih sesungguhnya Amin ini? Namanya memang jarang terdengar di telinga. Bahkan, Ketua Komisi XI Melchias Mekeng mengatakan kalau mantan kader Partai Demokrat itu jarang terlihat hadir di dalam rapat. 

Baca juga: Anggota DPR Amin Santono Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

1. Melaju ke DPR sebanyak dua kali dari dapil Jawa Barat X

ANTARA FOTO/Indrianto Eko

Merujuk dari situs Wiki DPR, Amin berhasil terpilih sebagai anggota DPR sebanyak dua kali, yakni 2009-2014 dan 2014-2019. Pada periode pertama ia berhasil terpilih usai meraup 44.094 suara. Sedangkan di periode kedua, ia berhasil mendapatkan 23.948 suara dari Dapil Jawa Barat. 

Ia duduk di komisi XI yang mengurus bidang keuangan, perbankan dan di Badan Anggaran. 

2. Sempat menolak dua kali saat dicalonkan menjadi Bupati Kuningan 

ANTARA FOTO/Indrianto Eko

Amin sempat akan dicalonkan sebagai Bupati Kuningan di tahun 2003 lalu, tapi gak jadi diambil. Karier politik Amin bermula dengan duduk sebagai Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat pada tahun 2006 lalu. 

Ia kembali dicalonkan sebagai Bupati Kuningan pada tahun 2013 lalu oleh Partai Demokrat. Tapi, ia memilih menyerahkan nominasi itu kepada orang lain dan tetap memilih ada di DPR. 

Baca juga: Nama Cak Imin Kembali Muncul dalam Kasus Korupsi di Kemenaker

3. Sempat bekerja di Kementerian Keuangan 

www.kemenkeu.go.id

Usai lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi YAPPAN, Jakarta pada tahun 1998, Amin bekerja di Kementerian Keuangan hingga dia pensiun. Ia diketahui sempat bertugas di Direktorat Jenderal Moneter hingga tahun 1976 dan bertugas di Direktorat Jenderal Pajak hingga memasuki usia pensiun tahun 2002 lalu. 

Dari sana, ia kemudian banting setir dan bekerja di sektor swasta. Ia diketahui sempat menjadi Direktur CV Mitra Amin Sejahtera dan Direktur PT Koin Budi Utama. Baru kemudian ia mencicipi berkarier di dunia politik. 

4. Dipecat oleh Partai Demokrat karena terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan 

IDN Times/Sukma Shakti

Usai KPK menggelar jumpa pers, Partai Demokrat langsung mengambil sikap. Sekretaris Jenderal Hinca Panjaitan mengeluarkan keterangan tertulis kalau partainya telah memberhentikan secara tidak hormat Amin Santono. 

"Partai Demokrat juga memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotaan di DPR. Semua administrasi yang terkait pemberhentian akan diproses pada kesempatan pertama," ujar Hinca melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Sabtu malam (5/5). 

Partai Demokrat juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ikut membantu partainya untuk membersihkan dari para kader yang korup. Partai berlambang mersi itu berjanji akan mendukung setiap upaya KPK dalam memberantas korupsi di semua lini, termasuk di partai politik. 

5. Memiliki harta kekayaan hingga Rp 15 miliar

IDN Times/Sukma Shakti

Menilik dari harta kekayaan yang dimiliki oleh Amin, nilainya cukup fantastis mencapai Rp 15,4 miliar. Itu berdasarkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ada di situs KPK. Amin tercatat dua kali melaporkan LHKPN nya yakni pada 22 Juli 2010 dan 1 Desember 2014. 

Kalau membandingkan total harta kekayaannya, maka ada kenaikan yang cukup signifikan dari tahun 2010 lalu Rp 8,9 miliar menjadi Rp 15,4 miliar empat tahun kemudian. 

Menilik dari harta tidak bergeraknya, totalnya sudah mencapai Rp 11 miliar. Itu terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Kuningan, Bekasi dan Jakarta Timur. Sementara, untuk harta bergerak, ia memiliki enam kendaraan roda empat dan satu motor. Enam mobil terdiri dari Toyota Kijang Innova tahun 2005, Honda CRV buatan tahun 2010, Ford Ranger, Honda City, Toyota Fortuner, dan Mitsubishi Outlander tahun 2013. Sementara untuk motor, ia memiliki satu Honda tahun pembuatan 2003. Semua itu dibeli dengan hartanya sendiri. 

Amin juga tercatat memiliki dua mesin pembuatan roti. Selain itu, Amin diketahui memiliki 14 jenis usaha, dimulai dari laundry, cuci mobil, makanan kebab, akupuntur, hingga counter pulsa. 

Ia diketahui juga memiliki logam dan batu mulia yang nilainya mencapai Rp 1,9 miliar. 

Baca juga: Ke Mana Kasus Korupsi Bank Century Akan Dibawa KPK?

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya