Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Mahfud MD: Tanda Presisi Berjalan
Posisi Kadiv Propam kini dijabat oleh Wakapolri Gatot Eddy
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen (Pol) Ferdy Sambo pada Senin, 18 Juli 2022. Hal ini, kata Mahfud, presisi Polri bukan sekedar slogan belaka.
"Ini bagus. Berarti presisi Polri berjalan, maka masyarakat bisa optimistis. Makna presisi: prediktif, bisa memprediksi apa yang akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. Responsibilitas, memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. Transparan, terbuka dan fair," demikian cuit Mahfud di akun media sosialnya pada Senin kemarin.
Ia mengaku sejak awal yakin Kapolri bakal menonaktifkan Sambo. Namun, waktu dan caranya dimatangkan sehingga sesuai dengan tagline presisi.
"Saya sudah berkomunikasi dengan lembaga terkait seperti Komnas HAM, Kompolnas, purnawirawan, LSM, akademisi, hingga pers. Kesimpulannya, Kapolri pasti menerapkan presisi," tutur dia.
Namun, Sigit baru menonaktifkan Sambo dari posisi Kadiv Propam usai peristiwa tewasnya Brigadir Joshua memasuki hari ke-10. Sikap Sigit itu dinilai oleh sebagian masyarakat tergolong lambat.
Apakah publik bisa percaya bahwa tak akan ada yang ditutup-tutupi dari peristiwa tewasnya personel kepolisian berusia 27 tahun itu?
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Ajukan Perlindungan ke LPSK
1. Menko Mahfud yakin Kapolri tak akan melindungi pihak yang tembak mati Brigadir J
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa sejak awal Sigit akan menonaktifkan Irjen (Pol) Ferdy Sambo. Sebab, ia percaya terhadap komitmen Sigit bahwa instansinya tak akan menutup-nutupi fakta dari peristiwa tewasnya Brigadir Yoshua.
"Tapi, Beliau juga bilang tidak akan bersikap grasa-grusu," ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Selain itu, Polri tak akan bisa menghindar dari nalar dan cara berpikir masyarakat. "Jika Polri tidak bersikap secara presisi, maka publik lah yang akan membuka fakta-fakta baru dan bakal memperburuk situasi," tutur dia lagi.
Sementara, usai dinonaktifkan, posisi Kadiv Propam turut dirangkap oleh Wakapolri Komjen (Pol) Gatot Eddy Pramono.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Tak akan Minta Perlindungan ke LPSK, Kenapa?