TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

FPI Bergantung kepada Allah Bukan Dubes Agar Rizieq Shihab Bisa Pulang

Dubes RI disebut jadi penghalang kepulangan Rizieq Shihab

Foto ilustrasi. Peserta reuni 212 membawa bendera besar dengan wajah Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Organisasi Front Pembela Islam (FPI) mengaku tetap yakin pemimpin mereka, Rizieq Shihab, akan bisa kembali ke Indonesia meski belakangan disebut masih bermasalah dengan Imigrasi Arab Saudi.

Nama Rizieq Shihab masih ditandai oleh pihak Imigrasi Saudi sebagai orang yang izin tinggalnya sudah habis. Pihak KBRI di Riyadh menyebut ada blinking merah atau Red Blink dengan tulisan "ta'syirat mutanahiyah" atau visa sudah habis. 

Namun, menurut Juru Bicara FPI, Murnarman, pernyataan tertulis yang disampaikan oleh Duta Besar Indonesia untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel itu menunjukkan secara jelas bahwa ia adalah salah satu pihak yang menyulitkan kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.

"Sangat disayangkan bahwa seorang dubes bukan menjadi problem solver bagi WNI di luar negeri, tetapi justru menjadi bagian dari penyebab masalah," ungkap Munarman kepada IDN Times melalui pesan pendek, Rabu (14/10/2020). 

"Tetapi, Insyaallah Imam Besar Rizieq Shihab bisa pulang. Kami bergantung dengan kekuasaan Allah bukan ke Dubes," kata dia lagi. 

Baca Juga: Dubes RI: Nama Rizieq Shihab Masih Red Blink, Belum Bisa Keluar Saudi

1. FPI menyebut Dubes RI di Riyadh penyebab Rizieq Shihab sulit pulang ke Tanah Air

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Di dalam keterangan tertulisnya, Munarman juga menyebut, selama ini Rizieq sulit pulang ke Tanah Air lantaran sikap Dubes Agus. Menurut Munarman, dubes yang berlatar belakang politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menghalangi Rizieq agar tak bisa pulang.

"Dia yang justru menjadi penghalang (Rizieq pulang)," kata Munarman. 

FPI pun kembali mewanti-wanti agar pihak yang mempersulit kepulangan Rizieq segera bertobat. "Jangan sampai amal buruk kalian itu menjadikan kalian menyesal di yaumil akhir," ujarnya lagi. 

2. Rizieq Shihab belum bisa kembali ke Indonesia karena dinyatakan overstay oleh Saudi

Bendera Bergambar Rizieq Shihab saat Aksi Bela Muslim Uighur (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Sementara, Dubes Agus membantah menjadi pihak yang mempersulit kepulangan Rizieq ke Tanah Air. Ia mengatakan, Rizieq belum bisa pulang ke Indonesia karena dinyatakan bermukim di Saudi melebihi batas izin tinggal yang diberikan. Rizieq bisa saja kembali ke Tanah Air asal membayar denda senilai 30 ribu Riyal atau setara Rp110 juta. 

“Pertama, karena overstay. Cara penyelesaian ya bayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal. Rp110 juta per orang,” kata Maftuh pada Juli 2019 lalu. 

Ia memastikan, Saudi tidak melakukan diskriminasi terhadap pihak yang melanggar aturan keimigrasian sebab semua sudah ada di dalam sistem yang baku. Mulai dari hukuman denda, deportasi hingga blacklist sehingga tidak bisa lagi menjejakan kaki di Saudi. 

Berdasarkan pengalamannya bertugas di Saudi selama lima tahun, Dubes Agus menyebut, bila ada WNI yang ingin menyelesaikan isu imgrasi maka harus melalui proses pengambilan biometrik di kantor-kantor deportasi di Saudi. Setelah itu, izin keluar atau exit permit bisa dikeluarkan oleh otoritas setempat dengan status "deportan."

"Yang bisa menjawab tentang cekal MRS (Mohammad Rizieq Shihab) adalah otoritas Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, karena mereka yang paling tahu pelanggaran apa saja yang pernah dilakukan oleh MRS," ujarnya lagi melalui keterangan tertulis hari ini. 

Baca Juga: FPI Klaim Cekal Rizieq Shihab Sudah Dicabut Saudi, Akan Pulang ke RI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya