Gugus Tugas COVID-19 Bantah RI akan Terapkan Strategi Herd Immunity
Pemerintah berencana melonggarkan pembatasan saat pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua tim pakar Gugus Tugas COVID-19, Wiku Adisasmito membantah Pemerintah Indonesia hendak menerapkan strategi herd immunity dengan ikut melonggarkan beberapa pembatasan pergerakan manusia. Menurutnya, kebijakan yang nantinya dilonggarkan didasarkan kepada beragam aspek, termasuk kesehatan. Wiku menggaris bawahi pelonggaran yang nantinya diambil bukan berarti masyarakat sudah dibolehkan melakukan apa saja termasuk berkumpul.
"Tetapi, masyarakat juga harus mengikuti protokol kesehatan secara konsisten di dalam aktivitasnya, sehingga kasus positif baru virus corona tidak terus bertambah," kata Wiku ketika memberikan keterangan pers di Istana Merdeka pada Rabu (20/5).
Tujuan utama Pemerintah Indonesia hanya satu yaitu menekan kembalinya melonjaknya COVID-19. Namun, yang menjadi permasalahan kebijakan pelonggaran pembatasan pergerakan manusia yang hendak ditempuh oleh pemerintah dianggap terburu-butu. Sebab, hingga akhir Mei saja, jumlah kasus positif COVID-19 masih terus meningkat di Tanah Air.
Data dari Gugus Tugas yang dibacakan oleh juru bicara dr. Achmad Yurianto per (20/5) menunjukkan, kasus positif COVID-19 melonjak menjadi 19.189. Sebanyak 1.242 dilaporkan meninggal dan pasien yang sembuh 4.575.
Apa dasar pemerintah hendak melonggarkan pembatasan pergerakan manusia? Apa sekedar latah melihat negara lain?
Baca Juga: Erick Thohir Minta Pegawai BUMN Usia 45 Tahun ke Bawah Masuk Kerja
1. RI hendak melonggarkan pembatasan pergerakan manusia berdasarkan kriteria yang ditetapkan WHO
Konsep herd immunity didasarkan pada pandangan kekebalan manusia bisa terbentuk bila mayoritas populasi, biasanya 70 persen - 80 persen menjadi kebal terhadap penyakit. Ketika kekebalan ini terbentuk maka penyebaran virus corona dianggap bukan lagi ancaman.
Indonesia dianggap tengah menggunakan strategi ini lantaran ingin melonggarkan pembatasan pergerakan manusia di tengah kasus positif COVID-19 sedang melonjak. Menurut Wiku, Indonesia hendak melonggarkan pembatasan pergerakan manusia dengan memperhatikan tiga kriteria yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Pertama, kajian epidemiologi, kedua sistem kesehatan, dan ketiga pemantauan kesehatan masyarakat.
"Kami tentu akan mempertimbangkan kurva kasus positif COVID-19, kemampuan kami dalam melakukan tes massal dan pelacakan kontak dekat, pergerakan manusia di dalam dan luar kota dan juga kemampuan logistik," kata Wiku memberikan pemaparan.
Permasalahan yang kemudian muncul yaitu kendati kini area DKI Jakarta masih dalam periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetapi, justru kemacetan terlihat di berbagai jalan besar di ibu kota. Hal ini terjadi usai pemerintah mulai kembali membuka transportasi umum dan mendorong agar pekerja di bawah usia 45 tahun beraktivitas.
Baca Juga: WHO Peringatkan Bahaya Herd Immunity untuk Hadapi Wabah COVID-19