Sambil Menangis Terisak, Hakim Merry Purba Mengaku Dijebak Saat OTT
Ia ditangkap saat tidak menerima uang suap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hakim ad-hoc Pengadilan Negeri Medan, Merry Purba mengaku dijebak oleh pihak-pihak tertentu di tempatnya bekerja sehingga kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemberian uang suap dari terpidana Tamin Sukardi. Ia bersikukuh mengaku tidak pernah menerima uang dari pemilik wisata alam Simalem Resort senilai SGD 280 ribu atau setara Rp 2,9 miliar.
Informasi yang diterima oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Merry sudah menerima uang suap sebanyak dua kali. Uang tersebut diberikan melalui panitera pengganti bernama Helpandi. Namun, hal itu bolak-balik dibantah oleh perempuan berusia 42 tahun tersebut.
"Mereka mengatakan ini OTT, tapi saya tegaskan saya tidak OTT (tertangkap tangan menerima uang). Yang terkena OTT itu panitera. Saya tidak tahu informasi bagaimana uang itu sampai ke tangan panitera," ujar Merry yang ditemui di gedung KPK sambil menangis pada Rabu (5/9).
Ia pun mengaku siap bicara blak-blakan kepada penyidik, lantaran merasa dikorbankan oleh pihak-pihak tertentu di PN Medan, Sumatera Utara. Mengapa Merry beranggapan dirinya telah dikorbankan oleh PN Medan?
Baca Juga: Ingin Vonis Ringan, Pengusaha Tamin Sukardi Beri Suap Hakim Rp 2,9 M
1. Merry membantah menerima uang suap dan diletakan di laci meja kerjanya
Menurut Merry, salah satu tanda tanya besar yang hingga kini masih menggelayuti pikirannya yaitu bagaimana mungkin bisa ada segepok uang ditemukan di laci meja kerjanya. Uang itu, menurut pengakuan Merry, ditemukan pada tanggal 25 Agustus.
Merujuk ke kalender, itu merupakan hari Sabtu dan ia tidak sedang berada di kantor.
"Sementara pada saat itu, saya sedang menjalankan kebaktian (agama)," ujar Merry sambil menangis terisak-isak hari ini.
Ia pun kemudian meminta kepada penyidik KPK agar memeriksa rekaman CCTV di ruang kerjanya. Hal itu untuk mengecek apa betul memang ia yang meletakan uang tersebut di laci meja kerjanya.
"Saya mohon kepada orang-orang yang menjebak saya, tolong berkata jujur. Jangan malah saya yang dikorbankan," kata dia lagi.
Baca Juga: MA Tetap Periksa Tiga Hakim PN Medan yang Dilepas KPK