TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Ini 20 Capim KPK Ikuti Seleksi Uji Publik & Wawancara

Hari ini ada Antam, Firli dan Alexander Marwata yang diuji

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, IDN Times - Usai mengikuti tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Senin (26/8), 20 capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikuti momen paling menentukan pada pekan ini yaitu uji publik dan wawancara. Proses uji publik dan wawancara digelar selama tiga hari, mulai 27-29 Agustus di Kementerian Sekretariat Negara. 

Ketua pansel capim KPK, Yenti Garnasih mengatakan dalam tahapan ini, masing-masing capim akan digali visi dan misinya untuk memberantas korupsi apabila duduk sebagai pimpinan KPK selama empat tahun. 

"Wawancara dimulai pukul 07:30 WIB, langsung di gedung utama Setneg. Jadi, masing-masing orang (diberi kesempatan) 1,5 jam," kata Yenti yang ditemui di RSPAD Gatot Subroto pada Senin kemarin. 

Proses yang berlangsung pada hari ini terdiri dari wawancara yang dilakukan oleh pansel. Sedangkan, Yenti menjelaskan, uji publik datang dari panelis yang sudah ditunjuk oleh pansel. Lalu, siapa saja yang akan diuji pada hari ini?

Baca Juga: Pansel Capim Janji akan Dalami Temuan Gratifikasi yang Disebut KPK

1. Ada tujuh capim KPK yang akan diuji di hadapan panelis

IDN Times/Rangga Erfizal

Pada hari ini ada tujuh capim KPK akan yang diuji dan diwawancarai. Tujuh capim akan diwawancara dan diuji secara bergiliran. Berikut adalah jadwal capim yang diuji pada hari ini:

  1. Alexander Marwata (Komisioner aktif KPK): 08:00 - 09:00 WIB
  2. Antam Novambar (Polri): 09:05 - 10:05 WIB
  3. Bambang Sri Herwanto (Polri): 10:10 - 11:10 WIB
  4. Cahyo R.E Wibowo (Vice President PT Bank Mandiri): 11:15 - 12:15 WIB
  5. Firli Bahuri (Polri): 13:15 - 14:15 WIB
  6. I Nyoman Wara (Badan Pemeriksa Keuangan): 14:20 - 15:20 WIB
  7. Jimmy Muhammad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi): 15:25 - 16:25 WIB

Diprediksi pada hari ini termasuk yang akan ditunggu oleh publik lantaran ada beberapa capim yang disebut-sebut memiliki rekam jejak yang kurang baik. Hari ini, publik akan dapat menyaksikan seperti apa pemaparan visi dan misi untuk memberantas korupsi. 

Namun, uniknya sempat terdapat permintaan dari pihak Kementerian Sekretariat Negara agar tidak merekam secara penuh pernyataan masing-masing capim. Hal itu didasari atas prinsip keadilan, agar capim lain tak mengetahui jawaban dari kandidat yang diuji di bagian awal. 

"Minta tolong juga agar tidak meliput secara utuh jawaban peserta atau pertanyaannya. Bisa dipotong-potong," kata seorang ASN di Kemensetneg yang mengimbau media. 

Ia menyebut keseluruhan tayangan seleksi uji publik akan tampil di akun media sosial Kemensetneg. Namun, tidak diketahui kapan mereka akan menayangkannya. 

2. Publik ikut diklaim dilibatkan tapi tak boleh memberikan pertanyaan secara langsung

(Tes kesehatan capim KPK) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Kendati dinamakan uji publik, namun baik publik atau media tidak diperkenankan untuk mengajukan pertanyaan. Keterlibatan publik diwakilkan dengan dua individu yang tergabung di dalam tim panelis. 

Dua individu yang ditunjuk oleh tim pansel yakni Luhut M. Panggaribuan dan Meuthia Ganie-Rochman. Kedua nama itu sesungguhnya tidak asing. 

Luhut saat ini menjadi pengacara tersangka kasus korupsi di Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Sedangkan, Meuthia dulu juga terlibat di pansel periode 2015-2019. 

Lalu, mengapa pansel justru memilih mereka berdua?

"Ibu Meuthia kan sosiolog yang antikorupsi ya. Beliau juga concern terhadap isu antikorupsi dan pernah jadi anggota pansel juga. Sementara, Pak Luhut adalah pakar hukum pidana. Semua orang tahu, ia memiliki kapasitas dalam isu hukum pidana," kata Al Araf. 

Sementara, anggota pansel KPK lainnya, Hendardi, justru tidak melihat ada masalah Luhut turut dilibatkan sebagai tim ahli. Hal itu, lantaran kasus yang tengah ia tangani belum memasuki tahap vonis. 

Sedangkan, Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif mengatakan seharusnya pansel bisa lebih peka ketika memilih anggota tim panelis. 

"Banyak sekali pakar atau akademisi yang tidak bersinggungan dengan kasus di KPK," kata Syarif yang dimintai pendapatnya. 

Syarif semula ikut dalam tahapan seleksi. Namun, ia gugur di tahap profile assessment

Baca Juga: [BREAKING] Ini Daftar 20 Capim KPK yang Lolos Profile Assessment 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya