Heboh Pelat Nomor Polisi di 5 Mobilnya, Arteria: Itu Cuma Tatakan
Sejumlah kendaraan milik Arteria diparkir di gedung DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, menjelaskan soal lima pelat nomor yang sama yang dipasang di mobilnya. Nomor pelat yang sama dan menunjukkan dari instansi kepolisian itu menjadi perbincangan publik di media sosial hingga viral.
Ada lima kendaraan yang memiliki pelat nomor kendaraan yang sama yakni Pajero Sport Dakar warna hitam, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X Trail warna putih, Toyota Fortuner warna putih, dan Mitsubishi Grandis warna hitam. Kelima kendaraan roda empat itu terlihat terpasang pelat Polri bernomor 4196-07. Namun, satu di antaranya juga dipasangi logo DPR di pelatnya.
Lima kendaraan tersebut terparkir di parkiran Gedung Nusantara II. Kemunculan isu ini bersamaan waktunya dengan kemarahan warga Jawa Barat, atas pernyataan Arteria yang meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi dipecat. Politikus PDIP itu kesal karena Kajati menggunakan bahasa Sunda ketika sedang rapat dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur VI itu tak membantah kelima kendaraan yang sudah disorot itu memang miliknya. Tapi, ia mengklaim hanya memiliki satu pelat nomor instansi kepolisian.
"Itu kan kalau pelat nomor (sama), sudah saya katakan itu (pelat nomor) tatakan. Tatakan itu nanti kita isi dengan (pelat) nomor asli, nomor mobil yang biasanya (memang terpasang). Bisa juga diisi dengan nomor pelat khusus anggota DPR," ujar Arteria di gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusa, Kamis (20/1/2022).
Apakah itu tandanya Arteria menggunakan pelat nomor instansi kepolisian ketika menumpang kendaraannya?
Baca Juga: Gara-gara Bahasa Sunda, Arteria Kena Sanksi Peringatan dari PDIP
1. Arteria Dahlan berdalih hanya gunakan pelat nomor khusus DPR untuk berdinas
Ketika ditanyakan, Arteria membantah menggunakan pelat nomor yang menunjukkan instansi kepolisian tersebut. Ia mengaku hanya menggunakan pelat nomor khusus anggota DPR.
"Gak (dipakai nomor pelat instansi kepolisian). Coba nanti bisa dilihat. Mudah-mudahan saya itu bisa tertib. Teman-teman kan bisa melihat bagaimana saya bekerja di DPR kan," ungkap Arteria kepada media.
Ia pun berharap bisa tetap konsisten bekerja dengan baik dan disiplin. Sebagai informasi, warga sipil tidak dibolehkan menggunakan pelat nomor yang menunjukkan instansi kepolisian. Pelat nomor itu khusus hanya untuk anggota kepolisian.
Padahal, sejak awal 2021, anggota DPR telah memiliki nomor pelat khusus anggota dewan. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, bahkan menyebut pelat nomor khusus anggota parlemen tersebut sudah diketahui kepolisian.
"Jadi, urgensinya mengetahui sebagai kendaraan anggota DPR," ungkap Sahroni pada Mei 2021.
Baik Arteria maupun Sahroni sama-sama bertugas di komisi yang fokus di isu hukum, yang salah satu mitranya adalah kepolisian.
Editor’s picks
Baca Juga: Dimusuhi Orang Sunda, Arteria Dahlan Jadi Trending di Media Sosial