Hendak Diganti Jadi Jubir KPK, Febri Yakin Itu Kebutuhan Organisasi
"Silakan saja bila pimpinan KPK ingin juru bicara baru"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Febri Diansyah pada pekan ini menjadi sosok yang paling disorot lantaran posisi juru bicara hendak diganti oleh pimpinan KPK jilid V. Pernyataan posisi juru bicara akan diisi oleh orang lain disampaikan kali pertama oleh Ketua KPK baru, Komjen (Pol) Firli Bahuri melalui wawancaranya dengan Majalah Tempo edisi pekan ini.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengaku baru tahu bila posisi juru bicara dan kepala biro humas adalah dua posisi yang berbeda. Selama ini dua posisi itu dirangkap oleh Febri Diansyah. Wajahnya pun sudah kadung melekat di benak publik yang menjelaskan berbagai kebijakan KPK dan upaya pemberantasan korupsi.
Dalam keterangan tertulis, Febri pun mengakui kedua posisi itu ia emban sejak Desember 2016 lalu. Sebelumnya, Febri bekerja di bawah fungsional gratifikasi. Ia pun mengikuti seleksi dan terpilih sebagai kepala biro humas.
"Saya menjalankan fungsi juru bicara KPK sekaligus Kepala Biro Humas sejak Desember 2016, karena hal itu memang tugas melekat di Kepala Biro Humas," ujar Febri pada Senin malam (23/12).
Menurut Febri, adanya perbedaan posisi itu sebenarnya juga berkat masukannya. Ketika terjadi perubahan aturan di internal KPK, ia mengusulkan agar posisi jubir dipegang oleh orang yang berbeda dengan kepala biro humas.
"Namun, hingga pimpinan jilid IV selesai menjalankan tugasnya, mereka masih meminta saya menjalankan kedua fungsi itu secara bersamaan," katanya lagi.
Lalu, apakah Febri menduga pergeseran ini karena kepentingan pribadi pimpinan KPK jilid V?
Baca Juga: KPK Hendak Cari Jubir Baru, Lalu Gimana Nasib Febri Diansyah?
1. Febri Diansyah menilai pengisian posisi juru bicara yang baru bukan karena kepentingan pribadi pimpinan jilid V
Menyadari posisinya sebagai juru bicara akan diisi oleh orang lain, Febri menanggapinya secara bijak. Ia berpikiran positif kebijakan itu lantaran kebutuhan organisasi dan bukan pertimbangan pribadi pimpinan jilid V semata.
"Jadi, jika pimpinan KPK jilid V menghendaki juru bicara yang baru, saya kira silakan saja. Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tapi mungkin ada kebutuhan organisasi," kata dia semalam melalui keterangan tertulis.
Febri pun terlihat tidak terlalu mempermasalahkan posisinya yang hendak digeser sebagai juru bicara. Sebab, sejak awal, Febri meyakini ia tak akan menduduki posisi itu dalam waktu yang lama.
Ia berharap juru bicara yang baru nanti bisa menjadi jembatan informasi sekaligus sarana akuntabilitas publik KPK kepada publik melalui media. Febri menggaris bawahi sebagai jubir harus mengedepankan keterbukaan informasi.
"Keterbukaan informasi adalah bagian dari cara KPK untuk membuka diri agar diawasi, dijaga hingga dicintai," tutur Febri lagi.
Namun, sejak pekan lalu Febri memang sulit ditemui untuk dimintai konfirmasi secara langsung, karena ia tengah sakit. Dokter memintanya untuk beristirahat selama beberapa hari.
Baca Juga: [Wawancara Khusus] Febri Diansyah Jubir KPK Inspirasi Millennials