IDI Pecat Dokter Terawan, Apa Penyebabnya?
Metode 'cuci otak' dr.Teriawan dianggap menyalahi kode etik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberhentikan sementara Mayjen dr. Terawan Agus Putranto pada Selasa (23/3). Dalam surat yang dirilis IDI, dr. Terawan dianggap telah melakukan pelanggaran berat.
Oleh sebab itu, IDI mencabut izin praktiknya selama satu tahun, terhitung mulai 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019. Lalu, apa yang menjadi penyebab IDI memecat sementara pria yang kini juga menjabat sebagai Kepala RSPAD tersebut?
Baca juga: Dokter Ini Pilih Jadi Chewbacca Saat Sampaikan Kabar Baik pada Pasien
1. dr. Terawan terbukti tidak berperilaku layaknya dokter
Dalam poin kedua surat keputusan IDI itu, tertulis dr. Terawan tidak berperilaku layaknya seorang dokter yang paham sumpah kedokteran dan KODEKI serta tatanan organisasi (AD/ART IDI). Sehingga perilakunya menimbulkan masalah dalam kode etik kedokteran.
Baca juga: Geger Ikan Sarden, Ini Pendapat Dokter Senior Handrawan Nadesul yang Viral