Indonesia Terima Hibah 20.102 Vial Obat Remdesivir dari Belanda
Remdesivir disebut-sebut berpotensi obati COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia pada Senin, 2 Agustus 2021 lalu menerima hibah 20 ribu vial obat Remdesivir dari Pemerintah Kerajaan Belanda. Obat antivirus itu termasuk salah satu yang kini diburu warga, lantaran berpotensi mengobati COVID-19.
"Kedatangan obat terapi COVID-19 itu terbagi dalam dua tahap yaitu pada 31 Juli 2021 sebanyak 11.520 paket. Lalu, kedua pada 2 Agustus 2021 sebanyak 8.582 paket," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy melalui keterangan tertulis pada Rabu (4/8/2021).
Muhadjir menjelaskan masing-masing paket berisi 1 botol 100 miligram Remdesivir. Paket obat itu dikirim dari Belanda menuju ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Muhadjir mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kerajaan Belanda lantaran diberikan hibah obat Remdesivir. "Atas nama pemerintah Indonesia, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas hibah ini," tutur dia.
Dia juga mengapresiasi kinerja Kementerian Luar Negeri yang terus menggalang kerja sama antar-negara, entah untuk mendatangkan vaksin atau obat terapi COVID-19. Pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta kepada Kementerian Kesehatan, agar dapat segera mendistribusikan Remdisivir sesuai kebutuhan di lapangan.
Apakah Remdesivir benar-benar bisa membantu pemulihan pasien COVID-19?
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi 11 Obat COVID-19
1. WHO tidak anjurkan gunakan Remdesivir bagi pasien COVID-19
Remdesivir merupakan obat antivirus yang dianggap potensial mengobati pasien COVID-19. Obat ini bekerja dengan menghambat proses replikasi virus yang bisa menekan tingkat keparahan penyakit pada pasien.
Pada pasien COVID-19, virus yang masuk ke dalam tubuh akan menempel pada reseptor ACE2, yang banyak ditemukan di saluran napas. Saat telah berikatan dengan ACE2, virus akan masuk jaringan paru dan mereplikasi diri hingga menimbulkan keparahan.
Meski begitu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada November 2020 lalu justru tak menganjurkan obat tersebut digunakan bagi pasien COVID-19. "Hingga saat ini belum ada bukti bahwa Remdesivir menyelamatkan atau memperbaiki kondisi pasien COVID-19," demikian kata WHO dalam situs resminya dan dikutip pada Rabu (4/8/2021).
Selain itu, Remdesivir juga tidak terbukti secara klinis membantu pasien lepas dari ventilator. Sebelumnya, Remdesivir juga sempat digunakan untuk mengatasi wabah Ebola, MERS, dan SARS.
Obat tersebut salah satu obat yang digunakan untuk mengobati infeksi virus corona mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Remdesivir sendiri telah diizinkan atau disetujui untuk digunakan sebagai pengobatan COVID-19 di lebih dari 50 negara.
Editor’s picks
Baca Juga: Debat Ivermectin, Obat Cacing yang Diendorse Pejabat Jadi Terapi COVID