Ini Alasan Majelis Pertimbangan Copot Suharso dari Ketua Umum PPP
Suharso resmi diberhentikan pada 3 September 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pernyataan Suharso Monoarfa soal amplop bagi para ki'ai di pondok pesantren berbuntut panjang. Gara-gara hal itu, Majelis Tinggi DPP PPP memutuskan memberhentikan Suharso dari jabatan sebagai ketua umum.
Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan melalui keterangan tertulis. Menurut Usman, keputusan tersebut diambil usai pimpinan tiga majelis DPP PPP telah bermusyawarah. Para pimpinan majelis berkesimpulan pernyataan Suharso menyebabkan sorotan dan kegaduhan.
"Tetapi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada saudara Suharso Monoarfa pribadi, dengam masyarakat Indonesia yang mana mereka adalah pemilih dan simpatisan PPP, boleh dikatakan umat yang sayang terhadap eksistensi dan marwah PPP. Sehingga, pada 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan tiga majelis tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis, yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP," ungkap Usman dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).
Lalu, siapa pengganti Suharso usai ia diberhentikan?
Baca Juga: Buat Gaduh, Suharso Monoarfa Disebut Diberhentikan dari Ketum PPP
Baca Juga: Buat Gaduh, Suharso Monoarfa Disebut Diberhentikan dari Ketum PPP
1. Pimpinan Majelis DPP PPP minta pengurus harian segera gelar rapat untuk pilih Plt
Lebih lanjut, Usman menyebut, tiga pimpinan Majelis DPP PPP telah meminta pendapat hukum ke mahkamah partai sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
"Kami juga meminta pengurus harian DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan pelaksana tugas (Plt) ketua umum, untuk mengisi lowongan jabatan tersebut," kata dia.
Ia juga menjelaskan pada 2-3 September 2022 di Bogor, mahkamah partai melakukan rapat dan mengeluarkan pendapat. "Kami sepakat terhadap usulan tiga pimpinan majelis untuk memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan ketua umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," tutur dia.
Salah satu usulan itu, kata Usman, disampaikan Mustofa Aqil Siraj selaku Ketua Majelis Syariah. "Ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP," ujarnya.