TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Jenis Perusahaan yang Bisa WFH untuk Cegah Kemacetan Arus Balik

Keputusan itu bersamaan perpanjangan libur anak sekolah

Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah anggota parlemen mendukung usul Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, agar para pekerja menggunakan sistem bekerja working from home (WFH) pada pekan depan. Hal itu bertujuan agar masyarakat tetap nyaman beraktivitas di tengah puncak arus balik Lebaran nanti.

"Saya kira imbauan dari Kapolri merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi kemacetan pada puncak arus balik. (Usul) itu patut dipertimbangkan," ungkap anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Golkar, Supriansa, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/5/2022). 

Ia menilai imbauan dari Sigit sudah didasarkan informasi personel kepolisian yang bertugas di lapangan. Apalagi puncak arus balik dari kampung halaman diprediksi bakal terjadi pada Minggu, 8 Mei 2022. Maka, diprediksi para pemudik bakal menyerbu di waktu yang bersamaan untuk kembali ke Jakarta.

"Apalagi Lebaran kali ini adalah Lebaran yang paling ramai di semua daerah, karena sempat tertunda selama dua tahun karena situasi pandemik COVID-19," ujar Supriansa. 

Apa yang dilakukan Kapolri agar imbauannya didengar instansi pemerintah dan perusahaan swasta?

Baca Juga: 5 Potret Antrean Kendaraan Mudik di Merak yang Makan Waktu 5 Jam

1. Kapolri diminta berkoordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah agar pekerja boleh WFH

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, 7 November 2021. (dok. Humas Polri)

Usulan serupa juga disampaikan anggota Komisi III dari fraksi Partai Nasional Demokrat, Taufik Basari. Ia mengaku khawatir kemacetan akan kembali berulang seperti arus mudik. Apalagi waktu cuti bersama akan habis pada Minggu, 8 Mei 2022. 

"Diperkirakan arus balik akan lebih padat karena mengejar masuk kantor secara fisik. Dengan membagi waktu (masuk kerja) gelombang arus balik, maka diharapkan dapat mengurai kemacetan yang terjadi," ujar Taufik dalam keterangan tertulis pada hari ini. 

Ia pun mendorong agar Jenderal Sigit segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah dan swasta. Tujuannya, agar perusahaan dan instansi itu bersedia mengatur jadwal WFH dan WFO (bekerja dari kantor) kepada pegawainya. Hal itu, untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan arus balik. 

"Jadi, diharapkan instansi dan perusahaan-perusahaan bisa membagi lagi sektor-sektor mana yang dapat WFH dan bagian mana yang harus WFO. Untuk bagian pelayanan publik di pemerintahan atau swasta seperti bank dan rumah sakit, menurut saya sebaiknya diterapkan WFO," kata Taufik. 

Taufik menegaskan dengan membagi porsi bekerja dari rumah dan kantor bukan berarti menambah waktu cuti. Para pegawai itu tetap bekerja dan tetap melaksanakan tugas dari tempat yang berbeda-beda. 

2. Libur anak sekolah diperpanjang hingga 11 Mei 2022

Ilustrasi sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Imbauan para pegawai agar dibolehkan bekerja dari rumah pekan depan seiring dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang masa libur anak sekolah. Bila semula anak sekolah juga masuk pada Senin, 9 Mei 2022, maka mereka baru kembali masuk pada Kamis, 12 Mei 2022. 

Keputusan Kemendikbudristek itu sudah dikoordinasikan dengan Pemprov DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Keputusan ini akan disosialisasikan pemerintah daerah untuk diterapkan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, keputusan mengubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 adalah langkah yang tepat.

Ia mengatakan dengan jadwal masuk sekolah diundur dapat menghindari kemacetan parah pada waktu puncak arus balik. Diperkirakan puncak arus balik akan berlangsung pada 6 Mei 2022 hingga 8 Mei 2022. 

"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur Lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2022," ujar Muhadjir yang dikutip dari laman resmi Kemenko PMK pada Jumat (6/5/2022). 

Dia berharap kebijakan ini dapat mengurangi kemacetan dan kepadatan lalu lintas arus balik Lebaran. Sementara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat.

Baca Juga: Perjuangan IRT Rela Antre 6 Jam di Merak demi Mudik ke Lampung Timur

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya