Ini Jenis Perusahaan yang Bisa WFH untuk Cegah Kemacetan Arus Balik
Keputusan itu bersamaan perpanjangan libur anak sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah anggota parlemen mendukung usul Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, agar para pekerja menggunakan sistem bekerja working from home (WFH) pada pekan depan. Hal itu bertujuan agar masyarakat tetap nyaman beraktivitas di tengah puncak arus balik Lebaran nanti.
"Saya kira imbauan dari Kapolri merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi kemacetan pada puncak arus balik. (Usul) itu patut dipertimbangkan," ungkap anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Golkar, Supriansa, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/5/2022).
Ia menilai imbauan dari Sigit sudah didasarkan informasi personel kepolisian yang bertugas di lapangan. Apalagi puncak arus balik dari kampung halaman diprediksi bakal terjadi pada Minggu, 8 Mei 2022. Maka, diprediksi para pemudik bakal menyerbu di waktu yang bersamaan untuk kembali ke Jakarta.
"Apalagi Lebaran kali ini adalah Lebaran yang paling ramai di semua daerah, karena sempat tertunda selama dua tahun karena situasi pandemik COVID-19," ujar Supriansa.
Apa yang dilakukan Kapolri agar imbauannya didengar instansi pemerintah dan perusahaan swasta?
Baca Juga: 5 Potret Antrean Kendaraan Mudik di Merak yang Makan Waktu 5 Jam
1. Kapolri diminta berkoordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah agar pekerja boleh WFH
Usulan serupa juga disampaikan anggota Komisi III dari fraksi Partai Nasional Demokrat, Taufik Basari. Ia mengaku khawatir kemacetan akan kembali berulang seperti arus mudik. Apalagi waktu cuti bersama akan habis pada Minggu, 8 Mei 2022.
"Diperkirakan arus balik akan lebih padat karena mengejar masuk kantor secara fisik. Dengan membagi waktu (masuk kerja) gelombang arus balik, maka diharapkan dapat mengurai kemacetan yang terjadi," ujar Taufik dalam keterangan tertulis pada hari ini.
Ia pun mendorong agar Jenderal Sigit segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah dan swasta. Tujuannya, agar perusahaan dan instansi itu bersedia mengatur jadwal WFH dan WFO (bekerja dari kantor) kepada pegawainya. Hal itu, untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan arus balik.
"Jadi, diharapkan instansi dan perusahaan-perusahaan bisa membagi lagi sektor-sektor mana yang dapat WFH dan bagian mana yang harus WFO. Untuk bagian pelayanan publik di pemerintahan atau swasta seperti bank dan rumah sakit, menurut saya sebaiknya diterapkan WFO," kata Taufik.
Taufik menegaskan dengan membagi porsi bekerja dari rumah dan kantor bukan berarti menambah waktu cuti. Para pegawai itu tetap bekerja dan tetap melaksanakan tugas dari tempat yang berbeda-beda.
Baca Juga: Perjuangan IRT Rela Antre 6 Jam di Merak demi Mudik ke Lampung Timur