Ini Keterangan yang Ingin Didalami KPK dari Suami Dian Sastro
Diduga uang sebesar US$ 2 juta ikut dinikmati PT MRA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Suami aktris Dian Sastro, Maulana Indraguna Sutowo mangkir ketika dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (27/3). Lembaga anti rasuah memanggil Indra untuk memperoleh informasi terkait laporan keuangan PT Mugi Rekso Abadi (MRA).
Perusahaan yang didirikan pada tahun 1993 itu diduga ikut menerima aliran dana atau hadiah dari PT Rolls Royce, Inggris atas pembelian mesin pesawat untuk maskapai Garuda Indonesia.
Apa alasan Indra mangkir? Kapan penyidik menjadwal ulang pemanggilan Indra?
Baca juga: Ada yang Baru Lho, Pesawat Baru Garuda Ini Lebih Nyaman dan Kece!
1. Indra mangkir tanpa alasan
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Indra mangkir dalam pemanggilan perdana pada hari ini tanpa disertai alasan yang jelas. Lembaga anti rasuah memanggil Indra dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT MRA.
"Kami perlu mengetahui bagaimana proses keuangan dan mekanisme korporasi yang berlaku di PT MRA. Oleh sebab itu, orang-orang yang menjadi pendiri di MRA termasuk yang bersangkutan yang duduk sebagai direktur diperiksa. Kami akan lakukan proses pemeriksaan sebagai saksi sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Febri yang ditemui di gedung KPK malam ini.
Menurut mantan aktivis anti korupsi itu, penyidik akan ditanyakan mengenai apa yang diketahui oleh saksi terkait operasional dan pengelolaan PT MRA. Lalu, kapan Indra akan dijadwal ulang pemanggilannya oleh penyidik? Febri menyebut itu semua tergantung pada kebutuhan penyidik.
"Karena masih ada saksi-saksi lain yang kami periksa di kasus Garuda ini," kata dia.
Baca juga: 10 Potret Kemesraan Dian Sastro & Indraguna Sutowo yang Bikin Iri