Sudah Jadi Komut Pelindo II, Mengapa Tumpak Mau Jadi Ketua Dewas KPK?
"Saya tak bisa tolak bila negara memanggil"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku ada begitu banyak yang berubah ketika ia kembali ke komisi antirasuah. Ia merupakan salah satu peletak pondasi awal di KPK lantaran terpilih sebagai pimpinan jilid pertama.
Dalam perbincangan santai di sela kegiatan silaturahmi dengan pimpinan, anggota dewas dan media yang digelar pada Senin malam (20/1) di gedung penunjang lantai 3, pria yang akrab disapa "Opung" itu menceritakan kembali betapa beratnya awal-awal KPK bekerja.
"Dulu itu, KPK untuk bekerja saja gedungnya masih numpang di Jalan Veteran, jadi satu gedung dengan Sekretariat Negara. Belum lagi, sumber daya manusia yang kita miliki waktu itu terbatas. Kami hanya punya sedikit penyidik waktu itu, tapi tetap harus menjalankan tugas secara profesional," kata Tumpak ketika berbincang dengan IDN Times.
Maka, kini ketika komisi antirasuah telah megah berdiri dan memiliki dua gedung, ia mengaku bangga. Bahkan, jumlah pegawainya kini sudah mencapai 1.600 orang. Walau Tumpak mengaku tantangan yang dihadapi tidak lagi sama pada tahun 2001, saat awal KPK berdiri dengan tahun 2020.
Ketika ditawari posisi sebagai Ketua Dewas KPK oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Tumpak mengaku tak memikirkan lama-lama. Padahal, saat itu ia sudah duduk nyaman sebagai komisaris utama di BUMN Pelindo. Bukan kah itu berarti ia harus meninggalkan zona nyaman?
"Ya, pasti. Secara gaji juga mengalami penurunan banyak. Tapi, kan karena negara yang memanggil," tutur dia lagi.
Lalu, apalagi alasan Opung bersedia menerima tawaran sebagai ketua dewas KPK? Bagaimana relasinya dengan pimpinan jilid V ini?
Baca Juga: Alasan Jokowi Tunjuk Tumpak Jadi Ketua Dewas: Pernah Pimpin KPK
1. Tumpak Panggabean mengaku memiliki historis dengan KPK
Pada Senin malam kemarin, Tumpak berkisah memiliki historis khusus dengan komisi antirasuah. Ini merupakan kali kedua Tumpak "come back" ke KPK. Sebelumnya, di tahun 2009, ia juga terpilih sebagai pelaksana tugas pimpinan menggantikan Antasari Azhar yang dinonaktifkan karena terlibat kasus pembunuhan.
Saat memberikan pidato perdana pada 20 Desember 2019 di gedung penunjang KPK, Tumpak lantang bersuara 'Opung kembali lagi ke KPK'. Pernyataan itu disambut meriah oleh para pegawai komisi antirasuah yang sudah pernah bekerja bersama Tumpak.
"Jadi, saya ini memang memiliki historis yang panjang dengan KPK. Makanya, saat saya ditawari, saya tak menolak lantaran negara kembali membutuhkan," kata dia sambil tersenyum.
Baca Juga: Tumpak Panggabean: Omong Kosong Dewas Disebut Buat Kinerja KPK Lambat