TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Saksi, Artis Jennifer Dunn Akui Dapat Mobil Alphard dari Wawan

Jennifer kerja jadi humas di tempat karaoke punya Wawan

(Aktris Jennifer Dunn ketika jadi saksi di persidangan Wawan) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Jakarta, IDN Times - Aktris Jennifer Dunn memenuhi kewajibannya untuk hadir sebagai saksi di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (12/3). Seharusnya, aktris sinetron itu hadir dalam persidangan pada (9/3) lalu, namun ia tak hadir dengan alasan sakit. 

Jennifer tiba dengan mengenakan kemeja berwarna putih, jilbab peach dan dipadu celana jeans. Kendati sorotan kamera mengarah kepadanya, Jennifer tetap tersenyum. 

Di hadapan majelis hakim, perempuan berusia 30 tahun itu mengaku ia memang mendapat mobil mewah Toyota Alphard dengan nomor polisi B 150 JDC. Mobil tersebut diterima Jennifer karena ia bekerja sebagai humas di tempat karaoke milik pria yang akrab disapa Wawan tersebut. 

Ia mengaku menerima pekerjaan itu karena sudah sepi dari tawaran syuting. Jennifer juga menyebut ia sendiri yang meminta pekerjaan kepada Wawan. Peristiwa itu, kata dia, terjadi sekitar September 2013 lalu. 

"Saya kenal Pak Wawan karena dikenalkan oleh teman," ungkap Jennifer. 

Tak pikir panjang, Jennifer langsung menerima tawaran pekerjaan sebagai humas dari Wawan. Kepada media, ia mengatakan digaji Wawan sebesar Rp9 juta. 

"Saya kerja di sana hampir dua bulan. Setelah itu saya memutuskan keluar, karena kan Mas Wawan ada musibah. Musibah ditangkap lah," tutur dia lagi. 

Tidak kah Jennifer merasa curiga sebagai karyawan baru, ia justru sudah diberi fasilitas demikian mewah? Toyota Alphard itu akhirnya turut disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga kuat dibeli Wawan dengan menggunakan uang rasuah. 

Baca Juga: Deretan Artis yang Disebut KPK Terima Mobil Mewah dari Wawan

1. Jennifer Dunn mengaku ia diberi mobil mewah dan kartu kredit sebagai fasilitas dari kantor

(Aktris Jennifer Dunn tengah bersaksi di persidangan Wawan) ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Kepada media, Jennifer mengaku tak curiga mengapa sebagai pegawai baru di tempat karaoke, ia sudah diberi fasilitas berupa mobil mewah dan kartu kredit. Majelis hakim bahkan menjelaskan apabila terdapat tagihan, maka Jennifer tinggal menghubunginya dan segera dibayar lunas. 

"Ya, aku berpikir, itu mungkin hanya fasilitas. Aku memang sempat nanya (ke Wawan) kenapa ada mobil. Dia bilang kamu pakai aja, ini untuk fasilitas kamu kerja," kata Jennifer polos usai sidang. 

Ketika ditanya apabila itu fasilitas kantor, namun mengapa mobil dibeli atas nama Jennifer, ia hanya menjelaskan tak mau mempertanyakan hal tersebut lebih jauh. 

"Saya gak nanya sampai ke sana lah. Saya menghargai pemberian, karena kan gak enak udah dikasih (mobil), terus kenapa nanya-nanya," tutur dia lagi. 

2. Jennifer Dunn hanya bekerja di tempat karaoke milik Wawan selama dua bulan

(Aktris Jennifer Dunn hadir sebagai saksi persidangan Wawan) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Kepada majelis hakim, Jennifer mengaku bekerja di tempat karaoke di daerah Kuningan bernama "Flame" selama dua bulan. Kemudian, usai Wawan ditangkap oleh penyidik komisi antirasuah pada Oktober 2013, Jennifer berhenti dari pekerjaan itu. 

"Saya keluar (dari pekerjaan itu) karena kan Mas Wawan ada musibah (ditangkap)," ungkap Jennifer. 

Johan Budi yang ketika itu masih menjadi juru bicara KPK menjelaskan pada tahun 2013 lalu, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut ditangkap bukan karena kasus TPPU sesuai dengan dakwaan yang kini dihadapi. Wawan ditangkap tujuh tahun lalu karena tersangkut sengketa pilkada Lebak yang menyeret terpidana mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. 

"Masih berkaitan dengan penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Diduga, Chaery (Wawan) juga terlibat serah terima uang dengan Akil terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten," kata Johan ketika itu. 

Baca Juga: Ini Deretan Aset Milik Wawan Senilai Rp500 Miliar yang Disita KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya