Jaksa yang Kena OTT Telah Tiba di Gedung KPK
Selain jaksa, ada dua PNS yang ikut diciduk KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tiba di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (20/8) sekitar pukul 08:00 WIB. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan total ada lima orang yang diamankan dalam operasi senyap pada Senin sore kemarin.
"Lima orang itu terdiri dari unsur satu orang jaksa yang menjabat sebagai jaksa fungsional di TP4D (Tim Pembentukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan) Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dua orang pihak swasta, Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Yogyakarta dan Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta," kata Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini.
Kelima orang itu diterbangkan dari Solo sekitar pukul 06:00 WIB. Sebelumnya, Febri mengonfirmasi telah terjadi transaksi suap dari pihak swasta kepada jaksa. Bukti awal yang ditemukan berupa duit senilai Rp100 jutaan.
Lalu, digunakan untuk apa duit tersebut?
Baca Juga: [BREAKING] Dari OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Temukan Duit Rp100 Juta
1. Duit diserahkan oleh pihak swasta kepada jaksa yang diminta untuk mengawasi proyek infrastruktur
Menurut Febri, duit itu diserahkan oleh rekanan atau pihak swasta yang mengerjakan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke jaksa yang seharusnya bertugas mengawasi pengerjaan pembangunannya.
"Diduga (duit) diberikan oleh pihak rekanan kepada jaksa yang diamankan di sini. Jaksanya kami amankan di rumah yang bersangkutan di Yogyakarta karena diduga transaksi (penyerahan uang) terjadi di sana," kata Febri yang ditemui di gedung KPK pada Selasa dini hari.
Ia pun membenarkan jaksa itu masuk ke dalam tim TP4D yang seharusnya melakukan pendampingan dan pengawasan dari proyek-proyek yang ada.
"Kami duga ada transaksi dari proyek-proyek tersebut," tutur dia lagi.
Baca Juga: [BREAKING] Ciduk Satu Jaksa, KPK akan Berkoordinasi dengan Kejakgung