Jenderal Andika Resmi Diberhentikan dengan Hormat sebagai Panglima TNI
Andika tak tutup kemungkinan untuk terjun ke dunia politik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Di saat Laksamana Yudo Margono dilantik menjadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa diberhentikan dengan hormat dari posisi yang sama pada Senin (19/12/2022). Andika diberhentikan berdasarkan Keppres nomor 91/TNI/tahun 2022 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.
"Memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatannya sebagai Panglima TNI disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut," ungkap Sekretaris Militer Laksamana Madya TNI Hersan saat membacakan keppres tersebut di Istana Kepresidenan.
Andika pun terlihat ikut hadir ketika Yudo dilantik menjadi Panglima TNI. Namun, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu tak menyampaikan apapun usai Yudo duduk sebagai Panglima TNI.
Di sisi lain, Yudo turut merangkap jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL). Hal itu lantaran Presiden Joko "Jokowi" Widodo belum menunjuk pengganti Yudo sebagai KSAL baru.
Lalu, ke mana Andika akan berlabuh usai tak lagi menjabat Panglima TNI?
Baca Juga: Panglima Andika Akui Dulu Ada Tes Keperawanan untuk Masuk TNI
1. Jenderal Andika tidak mau terlalu percaya diri meski namanya masuk bursa cawapres
Sementara, dalam wawancara khusus bersama jurnalis senior Andy F. Noya, Andika mengaku tidak ingin terlalu percaya diri meski namanya masuk ke dalam bursa calon wakil presiden di Pemilu 2024. Ia pun bakal memikirkan langkah selanjutnya usai memasuki masa pensiun.
Di sisi lain, Andika juga menepis anggapan sejumlah kelompok yang muncul dan mendukung namanya jadi bakal cawapres adalah instruksi dari dirinya. "Saya kan baru menuntaskan tugas saya sebagai Panglima TNI. Saya baru memikirkan itu (langkah selanjutnya) setelah masuk masa pensiun," ungkap Andika di stasiun Metro TV dan dikutip pada hari ini.
"Yang jelas bukan saya (yang menyuruh ada kelompok dan menjadi pendukung). Saya juga tidak berhak melarang mereka (memberikan dukungan)," tutur dia lagi.
Baca Juga: Harta Kekayaan Jenderal Andika Perkasa Mencapai Rp179,9 M, Wajarkah?