Jenderal Andika Tunjuk Marsma Wahyu Hidayat Jadi Danpaspampres Baru
Mayjen TNI Tri Budi beralih jadi Pangdam VI/Mulawarman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan mutasi besar-besaran di tingkat perwira tinggi di tiga matra. Ia menunjuk Marsekal Pertama Wahyu Hidayat Sudjatmiko menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Marsma Wahyu bukanlah orang baru di lingkungan Paspampres. Sebab, dulu ia menjabat Wakil Danpaspampres. Wahyu sebelumnya merupakan bagian dari pasukan elite Kopasgat TNI Angkatan Udara.
Mutasi itu tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 6 Kep/558/VI/2022 pada 27 Juni 2022 mengenai Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Lalu, apa tugas baru Mayor Jenderal TNI Tri Budi Utomo yang hingga kini masih mengawal Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjalankan misi khusus ke Kiev dan Moskow?
Baca Juga: Dilantik Panglima TNI, Brigjen Tri Budi Resmi Jabat Danpaspampres
1. Mayjen TNI Tri Budi Utomo bakal menempati posisi baru sebagai Panglima Kodam VI/Mulawarman, mengamankan IKN
Dalam surat keputusan itu, turut diketahui mantan Danpaspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo mendapat tugas baru sebagai Panglima Kodam VI/Mulawarman.
Di posisinya yang baru nanti, Mayjen Tri bakal bertugas menjaga keamanan di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan. Artinya, Mayjen Tri juga bertanggung jawab terhadap keamanan di lokasi IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sedangkan, mantan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso akan menjabat sebagai Sekretaris Menko Polhukam.
Baca Juga: Seru-seruan Raffi Ahmad hingga Parto Lomba Tembak Bareng Paspampres