TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Johnny Plate Tersangka, PKS: Pencapresan Anies Baswedan Terus Jalan

PKS akan tetap fokus pada proses pemenangan capres Anies

Capres dari Partai Nasional Demokrat, Anies Baswedan ketika melakukan pertemuan dengan parpol dari koalisi Indonesia Perubahan. (Dokumentasi Partai Demokrat)

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu mengaku turut prihatian dengan penetapan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat, Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS). Namun, ia juga memuji sikap Ketum Partai NasDem, Surya Paloh, yang bersikap negarawan dan memilih menghormati proses hukum. 

"Ini sebuah tindakan yang bijak dan Beliau menunjukkan sikap tabah dalam menghadapi ujian yang tengah terjadi di Partai NasDem," ungkap Syaikhu di dalam keterangan tertulis pada Kamis, (18/5/2023). 

Ia pun mengaku yakin dengan sikap negarawan Paloh, maka soliditas Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) tidak akan terpengaruh. "Insya Allah Koalisi Perubahan tetap solid dan fokus pada proses pemenangan calon presiden Anies Baswedan," tutur dia. 

Ia juga memastikan bahwa agenda-agenda Koalisi Perubahan untuk Persatuan akan terus berjalan usai mendeklarasikan Anies sebagai capres di pemilu 2024. "Agenda perubahan dengan mengusung capres Anies Baswedan akan terus berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dan terus kami matangkan di Koalisi Perubahan," katanya. 

Apa kata Partai Demokrat sebagai anggota lainnya di KPP?

Baca Juga: Surya Paloh Sempat Tanya Plate 3 Kali soal Keterlibatan di Korupsi BTS

1. PKS doakan NasDem bisa melalui ujian usai Plate ditetapkan jadi tersangka

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh ketika memberikan pidato. (www.instagram.com/@suryapaloh.id)

Lebih lanjut, Syaikhu mendoakan Partai NasDem bisa melalui ujian dan cobaan yang tengah terjadi. Ia berharap NasDem bisa melalui ujian tersebut dengan proses internal yang baik. 

Sementara, Plate ditetapkan dan langsung ditahan selama 20 hari di rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung pada Rabu, (17/5/2023). Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kuntadi, pihaknya menetapkan Plate sebagai tersangka usai menemukan cukup bukti bahwa ia diduga terlibat dalam korupsi pembangunan BTS. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5," ujar Kuntadi di kantor Kejagung kemarin. 

2. Partai Demokrat tetap solid di dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan

Pertemuan Anies Baswedan dengan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di rumah Anies, Selasa (21/3/2023). (dok. Partai Demokrat)

Sementara, komitmen serupa turut disampaikan oleh Partai Demokrat. Juru bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan penetapan status Plate menjadi tersangka tidak berpengaruh sama sekali ke KPP. 

"Proses ini tidak berpengaruh apa-apa terhadap koalisi perubahan. Kami tetap solid, karena modal utama Koalisi Perubahan adalah kesolidan," ungkap Herzaky di dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (18/5/2023). 

Herzaky menyatakan partainya menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Johnny. Demokrat, kata dia, turut mendoakan Johnny dan NasDem agar segera menemukan jalan keluar yang terbaik.

“Kami berempati dan turut mendoakan Bapak Johnny G Plate dan Partai Nasdem agar bisa segera menemukan jalan keluar yang terbaik,” ujarnya lagi. 

Baca Juga: Mahfud: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Berdasarkan Bukti

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya