TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Merasa Sedih Setiap Minggu Ada Kepala Daerah Kena OTT KPK

"Kalau ndak bersentuhan (korupsi) ya gak perlu takut"

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengaku sedih karena banyak kepala daerah yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gara-gara tersangkut kasus rasuah. Dari data yang dirilis oleh lembaga anti rasuah, hingga pertengahan tahun 2018 sudah ada 13 kepala daerah yang ditangkap. Dua yang terakhir adalah Bupati Bener Meriah, Ahmadi dan Gubernur Nangroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf.

"Saya juga sangat sedih loh. Jangan dipikir saya senang, tengah malam tahu-tahu dapat berita, pagi dapat berita," ujar Jokowi ketika membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia di BSD pada Jumat, (6/7).

Sementara, para kepala daerah sudah mengungkapkan kekhawatiran saat bertemu Jokowi di Istana Bogor pada pekan ini. Mereka mengaku khawatir akan ditangkap oleh lembaga anti rasuah sedikit saja berbuat kesalahan.

Lalu, apa respons Jokowi menanggapi pernyataan itu?

1. Jokowi mengingatkan agar kepala daerah gak korupsi

www.twitter.com/@jokowi

Menjawab curhat para kepala daerah itu, mantan Gubernur DKI itu mengingatkan agar para kepala daerah gak berbuat korupsi. Ia pun merasa kecewa karena masih saja ada kepala daerah yang berbuat korup, padahal sudah bolak-balik diingatkan.

"Ya, saya sampaikan hati-hati, jangan main-main dengan yang namanya korupsi, suap gratifikasi. Hati-hati," ujar Jokowi pagi ini seperti dikutip kantor berita Antara.

2. Jokowi tengah menyiapkan Perpres untuk mengurangi tindakan korupsi

IDN Times/Sukma Shakti

Sebelumnya, pada tahun 2017, Jokowi mengatakan akan mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Pencegahan Korupsi. Melalui perpres itu, pemerintah ingin memperkuat sistem pencegahan korupsi pada lima sektor. Perpres itu merupakan hasil revisi dari aturan serupa nomor 55 tahun 2012 mengenai Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Rencana aksi itu sedang digodok bersama-sama oleh KPK, Kantor Staf Presiden, Bappenas, Kemen PAN-RB dan Kemendagri.

Tapi, ini masih dalam proses legislasi dalam tanda kutip ya. Mungkin tidak akan lama lagi keluar. Tunggu saja," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Teten Masduki di kantornya pada Mei lalu.

Perpres yang diteken tahun 2012 dianggap kurang efektif dalam melaksanakan kerja pencegahan korupsi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya