Juniver Girsang Tuduh Haris Azhar Pernah Minta Saham Freeport ke Luhut
Luhut diketahui ikut memiliki konsesi emas di Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Menteri Koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Juniver Girsang menuding Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar pernah meminta saham kepada kliennya yakni Luhut Pandjaitan.
Saham perusahaan yang diminta Haris, kata Juniver, yakni milik PT Freeport. Tudingan ini merupakan kelanjutan seteru antara Luhut, Haris dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.
"Haris Azhar pernah datang ke kantor Luhut dan meminta saham milik PT Freeport. Apa ceritanya, tanya ke Beliau (Haris)," ungkap Juniver ketika berbicara di program Mata Najwa yang tayang di stasiun Trans 7 pada Rabu malam, 29 September 2021.
Ia mengatakan dalam pertemuan Haris dengan Luhut, aktivis HAM itu menceritakan mengenai isu di PT Freeport. Tetapi, hal itu ditolak mantan jenderal Kopassus tersebut.
Tuduhan itu langsung direspons oleh kuasa hukum Haris yang ikut hadir, Nurkholis Hidayat. Menurut Nurkholis apa yang dituduhkan Juniver adalah tuduhan serius.
Di sisi lain, Nurkholis mengatakan, satu-satunya pihak yang tidak memberikan klarifikasi atas laporan yang dirilis sejumlah LSM di bawah bendera Koalisi Bersihkan Indonesia, hanya Luhut. Perusahaan lain seperti BUMN MIND ID hingga PT Freeport Indonesia bersedia memberikan datanya.
"Tapi, Pak Luhut tidak pernah sekali pun memberikan kesempatan dan klarifikasinya," kata Nurkholis.
Lalu, benarkah Haris pernah meminta saham PT Freeport Indonesia kepada Luhut?
Baca Juga: Fakta Somasi Luhut ke Haris Azhar soal Tuduhan Main Tambang di Papua
1. Haris bantah pernah minta saham kepada Luhut
Sementara, dalam keterangan tertulisnya, Haris membantah pernah meminta saham PT Freeport Indonesia kepada Luhut. Haris pun tak habis pikir mengapa bisa dituduh demikian.
"Emangnya saya siapa minta saham Freeport? Kalau ada dokumentasi dan bukti bahwa saya pernah meminta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan. Jangan asal bicara," ujar Haris kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Kamis (30/9/2021).
Haris menjelaskan pada 4 Maret 2021 membantu dalam kapasitas sebagai kuasa hukum Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS). Mereka, kata Haris, adalah masyarakat adat dari sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia.
"Pemerintah pernah menjamin sejak divestasi saham PT FI ke Inalum, maka akan ada alokasi untuk mereka. Tapi, sampai saat ini tidak jelas ke mana saham tersebut," tutur dia.
Haris menjelaskan menghubungi Luhut karena posisinya sebagai Menko bidang Kemaritiman dan Investasi. "Lagi pula masalah ini kan sejak awal memang dijawal Luhut. Jadi, kami datang untuk meminta difasilitasi negara menyelesaikan alokasi saham tersebut yang tidak kunjung tuntas di area Papua," kataya.
Editor’s picks
Baca Juga: Luhut Resmi Laporkan Haris Azhar ke Polisi, Gugat Perdata Rp100 Miliar