TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Juniver Girsang Tuduh Haris Azhar Pernah Minta Saham Freeport ke Luhut

Luhut diketahui ikut memiliki konsesi emas di Papua 

Menko Marves, Luhut Pandjaitan (kiri) dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (kanan) (Dokumentasi Kemenko Marves/ANTARA FOTO)

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Menteri Koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Juniver Girsang menuding Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar pernah meminta saham kepada kliennya yakni Luhut Pandjaitan.

Saham perusahaan yang diminta Haris, kata Juniver, yakni milik PT Freeport. Tudingan ini merupakan kelanjutan seteru antara Luhut, Haris dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. 

"Haris Azhar pernah datang ke kantor Luhut dan meminta saham milik PT Freeport. Apa ceritanya, tanya ke Beliau (Haris)," ungkap Juniver ketika berbicara di program Mata Najwa yang tayang di stasiun Trans 7 pada Rabu malam, 29 September 2021. 

Ia mengatakan dalam pertemuan Haris dengan Luhut, aktivis HAM itu menceritakan mengenai isu di PT Freeport. Tetapi, hal itu ditolak mantan jenderal Kopassus tersebut. 

Tuduhan itu langsung direspons oleh kuasa hukum Haris yang ikut hadir, Nurkholis Hidayat. Menurut Nurkholis apa yang dituduhkan Juniver adalah tuduhan serius. 

Di sisi lain, Nurkholis mengatakan, satu-satunya pihak yang tidak memberikan klarifikasi atas laporan yang dirilis sejumlah LSM di bawah bendera Koalisi Bersihkan Indonesia, hanya Luhut. Perusahaan lain seperti BUMN MIND ID hingga PT Freeport Indonesia bersedia memberikan datanya. 

"Tapi, Pak Luhut tidak pernah sekali pun memberikan kesempatan dan klarifikasinya," kata Nurkholis. 

Lalu, benarkah Haris pernah meminta saham PT Freeport Indonesia kepada Luhut?

Baca Juga: Fakta Somasi Luhut ke Haris Azhar soal Tuduhan Main Tambang di Papua

1. Haris bantah pernah minta saham kepada Luhut

ANTARA FOTO/Rangga Jingga

Sementara, dalam keterangan tertulisnya, Haris membantah pernah meminta saham PT Freeport Indonesia kepada Luhut. Haris pun tak habis pikir mengapa bisa dituduh demikian. 

"Emangnya saya siapa minta saham Freeport? Kalau ada dokumentasi dan bukti bahwa saya pernah meminta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan. Jangan asal bicara," ujar Haris kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Kamis (30/9/2021). 

Haris menjelaskan pada 4 Maret 2021 membantu dalam kapasitas sebagai kuasa hukum Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS). Mereka, kata Haris, adalah masyarakat adat dari sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia. 

"Pemerintah pernah menjamin sejak divestasi saham PT FI ke Inalum, maka akan ada alokasi untuk mereka. Tapi, sampai saat ini tidak jelas ke mana saham tersebut," tutur dia. 

Haris menjelaskan menghubungi Luhut karena posisinya sebagai Menko bidang Kemaritiman dan Investasi. "Lagi pula masalah ini kan sejak awal memang dijawal Luhut. Jadi, kami datang untuk meminta difasilitasi negara menyelesaikan alokasi saham tersebut yang tidak kunjung tuntas di area Papua," kataya. 

2. Haris bantah ditemui Luhut ketika membahas isu masyarakat adat di Papua

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Haris juga membantah ketika ia datang ke kantor Kemenko Marves ditemui Luhut. Justru ia ditemui salah satu pejabat di Kemenko Marves bernama Lambok. 

"Kami bukan ditemui oleh Luhut. Dokumen saya lengkap soal permasalahan ini. Hingga saat ini, kami tidak tahu apa kontribusi kantor Kemenko Marves mengenai saham masyarakat adat yang belum tuntas itu," kata dia. 

Sehingga, Haris menilai, tuduhan Juniver bahwa ia meminta saham PT Freeport Indonesia justru keliru.

Ketika ditanyakan apakah sudah ada pemanggilan dari  kepolisian, Haris mengaku belum ada. Sebelumnya, Haris dan Fatia juga meminta perlindungan dari Komnas HAM agar tidak dikriminalisasi oleh Luhut akibat mengungkap dugaan keterlibatannya dalam konsesi tambang emas di Papua. 

Baca Juga: Luhut Resmi Laporkan Haris Azhar ke Polisi, Gugat Perdata Rp100 Miliar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya