Kemenhan Ungkap Mayoritas Jet Tempur Indonesia Berusia 20 Tahun
Enam unit jet tempur Rafale nilainya Rp15,7 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan mengungkap salah satu alasan pemerintah melakukan pembelian jet tempur karena mayoritas alutsista yang dimiliki Indonesia sudah berusia di atas 20 tahun. Sehingga, untuk memperkuat armada di TNI Angkatan Udara, dilakukan modernisasi. Salah satunya dengan membeli enam jet tempur Rafale buatan Prancis.
"Keterbatasan beberapa suku cadang pesawat serta jenis dan jumlah peluru kendali juga menyebabkan kesiapan tempur pesawat F16 dan Sukhoi Su27 dan 30 tidak maksimal," ungkap Sekretaris Jenderal Kemenhan, Marsekal Madya TNI Ernawan Taufanto, seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Sabtu (19/2/2022).
Ia menjelaskan, saat ini Indonesia hanya mengandalkan 33 pesawat F-16 AM, BM, C dan D, yang sudah berusia lebih dari 30 tahun. Kemudian, 16 pesawat Sukhoi Su 27 dan Su 30 dengan usia hampir 20 tahun sebagai pesawat tempur utama.
Ernawan menambahkan jet tempur F5 yang dimiliki Indonesia sudah tidak lagi dioperasikan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, hingga saat ini penggantinya belum ada. Begitu juga dengan pesawat Hawk 100/200 yang sudah berusia lebih dari 25 tahun.
"Dalam kondisi tingkat kesiapan yang rendah, tentu akan memasuki masa purna tugas dalam beberapa tahun ke depan," kata dia lagi.
Itu sebabnya, kata Ernawan, sudah menjadi kewajiban Kemehan merencanakan pembelian jet tempur yang dapat dioperasikan hingga 2030 dan 2040. Sebelumnya, pembelian jet tempur dalam jumlah besar dikritik oleh sejumlah pihak. Apalagi kondisi perekonomian Indonesia belum pulih akibat pandemik COVID-19.
Apa dampaknya bila Menhan Prabowo Subianto tidak membeli alutsista baru udara pada periode 2019 - 2024 ini?
Baca Juga: Eks KSAU: RI Dulu Beli 4 Jet Tempur Sukhoi Su-27 karena Diembargo AS
1. Bila tidak diganti, wilayah udara RI mudah dibobol pesawat asing
Analis militer dari Lab 45, Andi Widjajanto, menilai hal yang dilakukan Menhan Prabowo telah sesuai dengan Renstra Pertahanan hingga 2024. Ia menjelaskan ketika renstra disusun Menhan Juwono Sudarsono, tertulis bahwa Indonesia membutuhkan 10 hingga 12 skadron tempur.
Satu skadron tempur idealnya berisi 12 hingga 24 pesawat. Tetapi, hal itu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing negara. Artinya, idealnya Indonesia memiliki 120 jet tempur.
"Sementara, saat ini kita baru memiliki tiga skadron tempur yang siap beroperasi. Kalau dirinci ada dua F-16, Sukhoi Su-27 dan Sukhoi Su-30. Jadi, kalau nanti Rafale tiba bisa menambah tiga skadron lagi," ungkap Andi kepada media pada Sabtu, 12 Februari 2022.
Menurut Andi, Indonesia mendesak butuh penambahan jet tempur. Sebab, wilayah udara yang harus dijaga di Indonesia seluas wilayah udara Amerika Serikat. Sementara, Indonesia diketahui memiliki empat titik panas yang harus dijaga yaitu Malaka, Natuna Utara, Ambalat, Biak serta Arafuru.
"Jadi, pesawatnya nanti akan disebar di 6 pangkalan udara yang akan dikendalikan oleh tiga komando operasi udara. Memang sejak awal pendekatannya itu berbasis kapabilitas," tutur dia lagi.
Baca Juga: Kemenhan: Harga Kontrak 6 Jet Tempur Rafale Mencapai US$1,1 Miliar