TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkeu dan Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Narkoba Senilai Rp1 T

Peredaran narkoba juga dikendalikan napi dari dalam lapas

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) ketika hadir dalam jumpa pers peredaran 2,5 ton sabu pada Rabu, 28 April 2021. (Dokumentasi Mabes Polri)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan ikut terlibat dalam pengungkapan peredaran 2,5 ton narkoba jenis sabu yang merupakan jaringan Timur Tengah, Malaysia, dan Indonesia.

Data dari Mabes Polri menunjukkan nilai total narkoba 2,5 ton itu mencapai Rp1,2 triliun. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, jaringan peredaran narkoba itu dibongkar melalui operasi khusus dengan nama Dewa Ruci. 

"Kami Kementerian Keuangan, Ditjen Bea Cukai akan bersama-sama melakukan sinergi dalam rangka untuk melakukan penanganan dan pengawasan serta menjaga rakyat Indonesia dari tindakan ilegal," ungkap perempuan yang akrab disapa Ani itu ketika memberikan keterangan pers, Rabu (28/4/2021), di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri. 

Menurut Ani, meski pandemik COVID-19 masih melanda tidak serta merta membuat peredaran narkoba menciut. Sebanyak 2,5 ton narkoba itu, kata dia, dapat membahayakan 10 juta masyarakat Indonesia bila tetap dibiarkan beredar. 

"Kemenkeu dalam hal ini Ditjen Bea dan Cukai diberi amanat bersama-sama dengan Polri dan BNN (Badan Narkotika Nasional) menjadi leading sector dalam pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gerak narkoba," ujarnya lagi. 

Berdasarkan keterangan dari Polri, dari 18 tersangka yang ditangkap, enam orang di antaranya sudah bersatus terpidana dan dibui, namun masih bisa mengendalikan peredaran narkoba. 

Berapa banyak orang yang ditangkap Polri lantaran ingin menyelundupkan 2,5 ton sabu ke Indonesia?

Baca Juga: Empat Pejabat Pemkot Makassar Terlibat Narkoba Terancam Diberhentikan

1. Polisi menangkap 18 orang, 6 di antaranya sudah jadi terpidana di dalam penjara

Barang bukti 2,5 juta ton narkoba jenis sabu dipamerkan di hadapan media di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri pada Rabu, 28 April 2021. (Dokumentasi Mabes Polri)

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dari operasi Dewa Ruci itu pihaknya menangkap 18 orang. Sebanyak 17 orang WNI dan satu lainnya adalah warga Nigeria. 

"Terhadap satu WNA asal Nigeria, kami lakukan tindakan tegas terukur," ujar Sigit yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut. 

Ia memaparkan, tujuh tersangka berperan sebagai jaringan pengendali. Sebanyak delapan orang bertugas sebagai jaringan yang membawa narkoba. Sedangkan, tiga orang lainnya bertugas sebagai jaringan pemesan. 

"Ada tersangka berinisial KNK, AW, AG, H, NI dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati, namun mereka masih menjadi pengendali jaringan narkoba internasional," kata Sigit yang sebelumnya menjadi Kepala Bareskrim itu. 

2. Narkoba seberat 2,5 ton diungkap dari tiga lokasi berbeda

Mabes Polri menunjukkan barang bukti narkoba seberat 2,5 ton senilai Rp1,3 triliun. (Dokumentasi Mabes Polri)

Menurut Sigit, narkoba seberat 2,5 ton diungkap dari tiga lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pertama, di parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Di sana, polisi menemukan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

"TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat," kata Sigit. 

Ia menambahkan, narkoba itu berasal dari Malaysia dan Timur Tengah lalu diselundupkan ke Indonesia.

Baca Juga: Pencucian Uang Rp606 Juta, Aset Bandar Narkoba di Banyumas Disita BNN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya