TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenko Polhukam Temukan Dugaan TPPU dalam Kisruh Ponpes Al Zaytun

PPATK sudah bekukan 145 rekening terkait Ponpes Al Zaytun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (IDN Times/Galih Persiana)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kekisruhan Pondok Pesantren Al Zaytun. Oleh sebab itu pemerintah melalui Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang terkait Ponpes Al Zaytun. 

"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri yaitu tentang TPPU. Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga oleh PPATK mempunyai kaitan pondok pesantren atau kegiatan Al Zaytun atau kegiatan Panji Gumilang," ungkap Mahfud Rabu (12/7/2023) di Surabaya, Jawa Timur. 

Ia menambahkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dikaitkan dengan ragam tindak pidana lainnya seperti tindak pidana penggelapan, penipuan, pelanggaran yayasan, hingga ke penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Itu semua, kata Mahfud, sudah dilaporkan ke otoritas terkait. 

"Itu sudah kami laporkan ke polisi," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. 

Mahfud menegaskan ia bakal menuntaskan kisruh terkait Ponpes Al Zaytun. Tujuannya agar tidak selalu menjadi sorotan publik jelang peristiwa politik besar seperti pemilu. 

"Tindak pidananya akan kita selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik," katanya. 

Baca Juga: Menko Mahfud Ungkap Panji Gumilang Punya 295 Sertifikat Tanah

1. Mahfud ungkap temuan fantastis soal kepemilikan tanah atas nama Panji Gumilang

Menko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Selain itu, pada Selasa kemarin, Mahfud mengungkap temuan lain yang fantastis menyangkut Panji Gumilang. Ia menerima laporan bahwa Panji dan keluarganya memiliki ratusan bidang tanah yang sangat luas.

Ratusan tanah itu merupakan bagian dari aset Ponpes Al Zaytun. Sertifikat tanah itu tertulis atas nama Panji dan keluarganya. 

Sejauh ini, kata Mahfud, informasi yang disampaikan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) ada 295 sertifikat tanah yang terkait Panji dan keluarganya. Temuan sertifikat itu berpotensi terus bertambah lantaran terus dilakukan penelusuran. 

"Temuan ini lebih fantastis (dari dugaan tindak pidana lainnya). Kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu dimiliki atas nama pribadi, anak dan istri," kata dia kemarin di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. 

Berikut detailnya:

  1. Abdul Salam Raden Panji Gumilang: memegang sertifikat hak milik atas nama dirinya sebanyak 107 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 806 ribu meter persegi
  2. Farida Alwidad: 22 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 142.500 meter persegi
  3. Imam Prawoto (Abu Toto): 35 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 89.700 meter persegi
  4. Ahmad Prawira Utomo: 9 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 159 ribu meter persegi
  5. Ikhwan Triatmo: 6 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 69 ribu meter persegi
  6. Anis Khairunisa yang diduga istri atau anaknya (berdasar riwayat hidup): 43 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 442 ribu meter persegi
  7. Hakim Prasojo: 31 sertifikat bidang tanah
  8. Sofia Alwidad: 42 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 396 ribu meter persegi

2. Pondok Pesantren Al Zaytun tidak akan ditutup

Masjid Al-Zaytun (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Lebih lanjut, Mahfud memastikan bahwa Ponpes Al Zaytun tidak akan ditutup. Pemerintah tidak akan mengorbankan ribuan santri untuk bisa menuntut ilmu di sana. 

"Jadi, kita akan bina dan sesuaikan kurikulumnya. Akan kita perbaiki dari segi pelaksanaannya. Tetapi, Ponpes Al Zaytun dan sekolahnya tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa. Ponpes itu akan dibina oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," kata dia. 

Baca Juga: Bareskrim Sebut Panji Gumilang Al Zaytun Tak Punya Bekingan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya