Kemenkominfo Blokir Layanan Data di Papua dan Papua Barat
Pemblokiran dilakukan hingga situasi di Papua kondusif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Usai sempat melakukan perlambatan akses komunikasi pada Senin kemarin dan dinormalkan lagi, Kemenkominfo kembali menempuh langkah yang mirip. Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, mengonfirmasi institusi tempatnya bekerja tidak saja melakukan perlambatan akses, namun memblokir sementara layanan data. Pemblokiran mulai dilakukan sejak Rabu (21/8).
"Kementerian Komunikasi dan Informatikan RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi mulai (21/8)," kata Ferdinandus melalui keterangan tertulis malam ini.
Lalu, sampai kapan pemblokiran itu dilakukan? Bukankah aktivitas itu justru malah semakin menyulitkan warga Papua untuk berkomunikasi?
Baca Juga: Ricuh di Papua Barat, Kemenkominfo Perlambat Akses Jaringan Komunikasi
1. Kemenkominfo akan memblokir akses layanan data hingga suasana di Papua kondusif
Ferdinandus mengatakan pemblokiran akses layanan data di Papua dan Papua Barat akan terus dilakukan hingga situasi di sana kembali kondusif.
"Hal ini kami lakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya," kata Ferdinandus melalui keterangan tertulis.
Baca Juga: Selidiki Dugaan Rasialisme Papua, Kodam V Brawijaya Periksa Anggotanya