Kepala Rumah Sakit di Merauke Tewas Ditusuk Anggota TNI AD
Pelaku penusukan sudah ditahan untuk penyelidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Rumah Sakit L.B. Moerdani di Merauke, Papua, Mayor CKM dr. Beni Arjihans tewas ditusuk oleh anggota TNI Angkatan Darat (AD) dengan menggunakan pisau, Selasa (5/7/2022). Beni tewas ditusuk ketika berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada pagi tadi. Pelaku penusukan adalah seorang bintara bernama Sertu Muhammad Alkausar. Ia juga bertugas di rumah sakit yang diresmikan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Oktober 2021 lalu.
"Korban ditikam dengan menggunakan pisau. Pisau itu mengenai punggung korban. Ia sempat dibawa ke RS TNI AL Merauke, tapi tidak tertolong," ungkap Herman melalui keterangan tertulis pada hari ini.
Beni dinyatakan tewas sekitar pukul 11.00 WIT. Hasil autopsi menunjukkan, korban mengalami luka tusukan sedalam 23 cm di punggung sebelah kiri.
Lalu, apa yang memicu Alkausar tega melukai atasannya tersebut?
Baca Juga: Mobil Rombongan KSAD Dudung Kecelakaan di Papua, 1 Prajurit TNI Tewas
1. Peristiwa penusukan bermula karena Sertu Alkausar terlambat datang apel pagi
Berdasarkan keterangan dari Letkol Kav Herman, kejadian penusukan itu bermula ketika Beni melakukan apel pagi rutin pada pukul 08.00 WIT. Namun, Alkausar terlihat absen dari kegiatan apel tersebut. Ia datang terlambat.
Ketika Alkausar tiba di rumah sakit, personel lainnya sedang melakukan lari pagi. Ia kemudian datang dengan emosi yang meluap-luap dan mengambil pisau sepanjang sekitar 30 cm dari jok motornya.
Alkausar lalu mencari Beni sambil menenteng pisau. Korban pun ditemukan sedang berada di ruang IGD.
Korban kemudian dibawa ke RSAL di Merauke. Sayang, nyawanya tak dapat diselamatkan.
Editor’s picks
Baca Juga: [BREAKING] Kolonel Priyanto Dijatuhi Vonis Bui Seumur Hidup oleh Majelis Hakim