Kesan Pertama Fredrich Yunadi di Lapas Cipinang, Tak Masalah Satu Sel dengan Napi Lain
Ia dijadikan satu sel dengan napi lain yang terlibat berbagai tindak kejahatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus upaya perintangan penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku sejauh ini bisa menerima untuk beradaptasi di tempat penahanannya yang baru yakni rutan Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Ia dipindahkan ke sana pada Rabu siang (2/5) dengan menggunakan mobil tahanan KPK dan dikawal oleh tiga pengawal.
Proses pemindahan berlangsung lancar tanpa ada drama apa pun. Lalu, bagaimana "malam pertama" mantan kuasa hukum Novanto di rutan Cipinang? Apakah memang lebih baik seperti yang pernah ia sebut sebelumnya?
Baca juga: Jadi Saksi Frederich Yunadi, Babak Baru Setnov dengan Mantan Pengacaranya
Ia pun mengaku tidak terlalu khawatir mengenai keamanan di sana, sebab ia tidak akan membuat gara-gara selama ditahan di Cipinang. Istri Fredrich, Siska sempat mengatakan ia khawatir terhadap keselamatan suaminya ketika dipindahkan ke Lapas di area Jakarta Timur itu. Apalagi di sana, terdapat napi yang melakukan berbagai tindak kejahatan, mulai dari pembunuhan, pencurian, narkoba hingga teroris.
Fredrich mengatakan proses pemindahan ke rutan di Cipinang tidak didampingi oleh keluarga.
"Saya hanya sendiri saja dan gak didampingi oleh keluarga. Kenapa harus didampingi wong saya gak melakukan apa-apa kok," kata dia.
1. Dijadikan satu sel dengan napi dari berbagai kasus tindak kejahatan
Advokat berusia 67 tahun itu mengatakan begitu tiba, ia dijadikan satu sel dengan napi lain yang terlibat berbagai tindak kejahatan. Fredrich mengaku ia tengah menjalani proses adaptasi sebelum akhirnya dipindah ke sel yang lebih kecil.
"Di hari pertama, saya masih berada di dalam penampungan bersama dengan napi lainnya. Kalau yang baru kan memang harus masuk penampungan dulu. Saya tidak tahu sampai berapa lama harus berada di sana. Saya ikuti saja peraturannya," ujar Fredrich menjawab pertanyaan IDN Times sebelum persidangan dimulai pada Kamis (3/5).
"Saya ini hanya meminta kepada agar diberi surat penundaan dibawa ke KPK, karena Pak Novanto ingin memimpin sidang paripurna lebih dulu," kata dia.
Baca juga: Fredrich Yunadi Bantah Buat Skenario untuk Kirimkan Hantu Gunung ke Setnov