Ini Komentar Lippo Group Usai OTT KPK Terkait Proyek Meikarta
Bupati Bekasi dijanjikan suap Rp13 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Usai dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan pihak Lippo Group, perusahaan itu akhirnya ikut angkat suara. Melalui kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Denny Indrayana, korporasi tidak akan mendukung praktik korupsi, termasuk pemberian suap dalam berbisnis.
"PT MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi," ujar Denny melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (16/10).
MSU adalah anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk dan yang menggarap proyek Meikarta senilai 500 hektare di Cikarang, Bekasi. Berdasarkan informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), petinggi Lippo Group diduga memerintahkan anak buahnya untuk memberikan suap bagi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan pejabat Pemkab Bekasi lainnya.
Lalu, apa yang dilakukan oleh PT MSU usai salah satu petinggi Lippo Group, Billy Sindoro resmi ditahan dan mengenakan rompi oranye?
Baca Juga: Begini Kronologi OTT Bupati Bekasi Terkait Proyek Meikarta
1. PT Mahkota Sentosa Utama akan melakukan investigasi internal yang independen
Menurut Denny, walaupun saat ini pemberian uang suap itu masih berupa dugaan, tetapi mereka akan menindak lanjuti temuan tersebut. PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan objektif.
"PT MSU melakukan investigasi untuk mengetahui fakta yang sesungguhnya terjadi," kata Denny dalam keterangan tertulis pada hari ini.
Baca Juga: Suap Proyek Meikarta Gunakan Sandi "Tina Toon" Hingga "Penyanyi"