Sempat Sebut Izin Meikarta Tak Bermasalah, Ini Kata Luhut Usai OTT KPK
Luhut menyerahkan proses hukum ke KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pada tahun 2017 lalu, Menteri Koordinator bidang kemaritiman, Luhut Panjaitan berkunjung ke proyek pembangunan kawasan kota baru Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Didampingi CEO Lippo Group, James Riady, ia meninjau ke beberapa titik, termasuk area salesman yang akan menemui calon pembeli properti di sana.
Saat itu, Luhut menegaskan tidak ada masalah berarti dalam pengerjaan proyek Meikarta. Padahal, sebelumnya, sempat muncul beberapa isu terkait proyek yang memiliki anggaran lebih dari Rp 250 triliun itu. Mulai dari gaji pekerja yang tidak dibayar hingga permasalahan izin.
"Saya tadi secara cepat menindak atas Meikarta ini dan tadi tanya ke Pak James mengenai semua masalah perizinan, kepemilikan tanah dan sebagainya. Itu semua hampir-hampir tidak ada masalah-masalah yang tidak bisa diselesaikan," ujar Luhut pada 29 Oktober 2017.
Namun, satu tahun kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru melakukan operasi senyap terkait pengurusan izin kota terpadu Meikarta. Tidak tanggung-tanggung, uang suap diduga kuat diberikan oleh pengembang Meikarta ke Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Nominal suap yang dijanjikan mencapai Rp13 miliar.
Lalu, apa komentar Luhut sekarang?
Baca Juga: Ini Komentar Lippo Group Usai OTT KPK Terkait Proyek Meikarta
1. Luhut menyayangkan proyek Meikarta melibatkan praktik suap
Ditemui oleh media di kantornya, Luhut menyayangkan mengapa proyek kawasan kota terpadu Meikarta justru melibatkan praktik suap.
"Kalau memang ada masalah hukum ya hukum berlaku. Tapi ini memang ya, kita sayangkan kok jadi sampai begitu," ujar Luhut pada Selasa (16/10) di kantor Kemenko Kemaritiman.
Ia pun berharap walaupun proses hukum terus berjalan tidak berpengaruh terhadap pembangunan proyek itu.
"Ya, saya kira biarin saja proses hukum berjalan. Tapi proyek is proyek itu kan bagus. Bahwa ada masalah teknis seperti di dalam, biar diselesaikan secara hukum aja ya," tutur dia.
Baca Juga: Begini Kronologi OTT Bupati Bekasi Terkait Proyek Meikarta