Komisi II Bantah Anggaran Belum Diketuk karena Pemilu 2024 Mau Ditunda
Komisi II berharap KPU bisa turunkan anggaran jadi Rp76 T
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa membantah anggaran Pemilu 2024 belum diketok, karena parlemen mendukung pesta demokrasi itu ditunda. Bahkan, kata Saan, pembahasan mengenai tahapan pemilu terus dilakukan secara intensif di antara Komisi II, KPU, pemerintah, Bawaslu, dan DKPP sebelum masuk ke proses reses.
Ia mengatakan, KPU sempat mengajukan anggaran Pemilu 2024 bakal mencapai Rp86 triliun. Ketika diajukan ke Komisi II, sejumlah anggota mengusulkan agar nominal anggaran itu dikurangi.
"Kami mengusulkan kepada KPU agar disisir ulang karena kenaikan (anggarannya) sangat tajam dibandingkan anggaran Pemilu 2019. Jangan sampai nanti ada kesan, ini kan baru anggaran untuk KPU, belum lagi (anggaran) untuk Bawaslu, belum nanti DKPP hingga pilkada," ungkap Saan kepada media, Kamis 10 Maret 2022 di Jakarta.
Ia menambahkan, saat KPU mengajukan anggaran mencapai Rp76 triliun, usulan tersebut belum sempat diajukan ke Komisi II DPR. Hal itu lantaran DPR sudah memasuki masa reses dan baru kembali bersidang pada 15 Maret 2022.
"Ketika kami dihadapkan pada agenda (pemilu), kita (Komisi II) juga dihadapkan pada proses fit and proper penyelenggara pemilu. Kami baru akan sidang lagi kemungkinan besar di masa persidangan mendatang," kata dia.
Saan menegaskan, ketika Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) disahkan dan anggaran yang baru diajukan, pasti akan disetujui oleh anggota Komisi II. Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat terakhir dengan KPU, yang menjadi catatan yakni terkait tahapan pemilu.
"Apakah ada tahapan pemilu yang bisa lebih dibuat efisien, sehingga tidak berimbas ke anggaran," tutur pria yang merupakan politikus dari Partai NasDem itu.
Apa komentar Saan terkait informasi yang menyebut Komisi II sengaja menahan anggaran Pemilu 2024, agar pesta demokrasi itu bisa ditunda satu hingga tiga tahun ke depan?
Baca Juga: Pakar: Alasan Elite Parpol Minta Pemilu 2024 Ditunda Mengada-ada!
1. Saan bantah Komisi II sengaja menahan anggaran Pemilu 2024
Lebih lanjut, Saan memastikan suasana pembahasan mengenai anggaran pemilu baik-baik saja, tidak ada suasana permusuhan. Ia mengatakan, tidak ada sedikit pun di Komisi II ada pembahasan dengan pemerintah agar pemilu ditunda.
"Lalu, DPR disebut-sebut seolah-olah ingin menahan anggaran, itu sama sekali tidak benar dan tidak ada niat itu," kata dia.
Ia menyebut, Indonesia pernah memiliki pengalaman ketika Pilkada 2020 digelar, pihak KPUD meminta tambahan anggaran Rp4,7 triliun dan itu disetujui. Saan menambahkan, bila sudah ada nominal pasti anggaran pemilu dari KPU akan dibahas dan ditetapkan.
Senada dengan Saan, anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Rifqinizamy mengatakan, Komisi II akan mulai membahas anggaran dan tahapan Pemilu 2024 pada pertengahan bulan Maret. Artinya, pembahasan itu baru dilakukan usai masa reses berakhir.
"Saya kira tetap di masa sidang ke depan kita akan memulai sesi tahapan, termasuk teknis soal anggaran. Setelah itu betul-betul fixed, kita akan bawa ke Banggar untuk difinalisasi agar tahapan dan anggaran bisa sejalan untuk menyukseskan tahun 2024," ujarnya lagi.
Editor’s picks
Baca Juga: Cak Imin Klaim Banyak yang Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Apa Dasarnya?