Komnas HAM Desak KKB Segera Bebaskan WNA Pilot Susi Air
Penyanderaan pilot Susi Air semakin memperburuk situasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) segera membebaskan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrten.
Kapten Philip dijadikan sandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu sejak 7 Februari 2023 lalu. Pesawat Susi Air yang dikemudikan Kapten Philip dibakar oleh KKB usai mendarat di Paro, Kabupaten Nduga.
TNI kemudian mencoba mendekati lokasi di mana Kapten Philip disandera pada 15 April 2023 lalu. Namun, keberadaan mereka diketahui oleh KKB. Empat prajurit Kostrad akhirnya gugur, termasuk Pratu Miftahul Arifin yang terjatuh ke jurang sedalam 15 meter.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa dan luka yang menimpa prajurit TNI. Khususnya Pratu Miftahul Arifin dari Satgas Kostrad Yonif R321/GT.
"Kami menyesalkan tindakan dari TPNPB-OPM atas penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mehrten yang semakin memperburuk situasi keamanan dan menghambat upaya-upaya damai dalam mendorong pemajuan dan pelindungan HAM di Papua," ungkap Atnike dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (20/4/2023).
"Kami juga mendesak TPNPB-OPM segera melepaskan Philip Mehrten selaku warga asing yang tidak ada kaitannya dengan persoalan Papua," tutur dia lagi.
Desakan serupa juga sudah disampaikan CEO PT Susi Air, Susi Pudjiastuti. Ia menyebut, dengan menyandera Kapten Philip, justru masyarakat Papua yang dirugikan.
Lalu, apa saran yang diberikan oleh Komnas HAM agar situasi di Papua bisa kembali kondusif?
Baca Juga: Pratu Miftahul Arifin Gugur Saat Penyelamatan Pilot Susi Air di Mugi
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Minta KKB Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Syarat
1. Komnas HAM minta semua pihak menahan diri merespons situasi di Papua
Salah satu masukan yang disampaikan oleh Komnas HAM yakni mengajak semua pihak untuk menahan diri dalam merespons situasi di Papua. Tujuannya, agar konflik tidak semakin meningkat.
"Kami juga meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk TNI dan Polri untuk memastikan jaminan perlindungan kepada masyarakat sipil yang terdampak langsung," kata dia.
Komnas HAM juga mendukung upaya pemerintah termasuk TNI dan Polri dalam penyelamatan Philip Mehrten dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Selain itu, langkah yang diambil oleh TNI dan Polri harus tetap proporsional untuk mencegah meluasnya konflik dan bertambahnya korban jiwa.
Selain, Pratu Miftahul Arifin, TNI juga berhasil mengevakuasi tiga jenazah prajurit TNI lainnya. Operasi untuk membebaskan Pilot Susi Air ini telah menyebabkan empat prajurit gugur.
Baca Juga: Kronologi Penyerangan KKB terhadap Anggota TNI di Papua
Baca Juga: Panglima TNI Yudo Gunakan Operasi Siaga Tempur untuk Lawan KKB