TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas HAM Umumkan Hasil Akhir Investigasi Tragedi Kanjuruhan Hari Ini

Apakah tragedi Kanjuruhan masuk pelanggaran HAM berat?

Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mengumumkan temuan akhir dari penyelidikan tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 135 orang itu pada Rabu (2/11/2022). Komnas HAM mulai menyelidiki peristiwa memilukan yang terjadi di stadion milik Arema FC dengan terjun ke Malang pada 2 Oktober 2022 lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan dalam jumpa pers yang bakal digelar di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat itu, Komnas HAM bakal menyampaikan apakah tragedi di Kanjuruhan termasuk pelanggaran HAM berat atau tidak. "Akan jelas pada Rabu esok (tragedi) Kanjuruhan itu pelanggaran HAM berat atau pelanggaran HAM biasa atau malah tidak ada pelanggaran HAM. Itu akan diumumkan oleh Komnas HAM," ungkap Mahfud ketika berada di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakpus pada Selasa, 1 November 2022.

Ia mengatakan hanya Komnas HAM yang berhak menentukan apakah tragedi tersebut masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat atau tidak. "Bila Komnas HAM menetapkan tragedi tersebut masuk pelanggaran HAM berat, maka akan dibawa ke pengadilan," kata pria yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, membenarkan akan ada jumpa pers terkait hasil akhir penyelidikan tragedi Kanjuruhan. "Rencananya jumpa pers akan dilakukan siang hari setelah pukul 13.00 WIB," ungkap Beka kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Selasa malam. 

Ia pun memastikan di dalam laporan akhir itu tidak akan menunggu hasil ekshumasi dan autopsi terhadap dua jenazah dari tragedi Kanjuruhan. "Enggak, kami tak menunggu hasil autopsi," tutur dia. 

Apa saja sejauh ini yang berhasil ditemukan oleh Komnas HAM saat terjun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi?

Baca Juga: Video dari Korban Meninggal Kanjuruhan Jadi Petunjuk Penting

1. 135 penonton di Kanjuruhan tewas akibat dipicu tembakan gas air mata

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, tegas mengatakan penyebab tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 jiwa lantaran adanya kepanikan akibat tembakan gas air mata. Berdasarkan temuan Komnas HAM di lapangan, gas air mata kali pertama dilepaskan ke tribun penonton bagian selatan.

"Pertama kali gas air mata ditembak ke tribun penonton di bagian selatan, sekitar pukul 22.08.59 WIB. Tim sedang mendalami titik krusial yang mengakibatkan banyaknya korban yang meninggal. Hal ini yang memicu kepanikan penonton dan muncul dinamika di lapangan menjadi ricuh," ujar Anam ketika memberikan keterangan pers soal temuan sementara Komnas HAM soal tragedi Kanjuruhan pada 12 Oktober 2022 lalu.

Selama di Malang, tim Komnas HAM yang dipimpin Anam, menemui para saksi dan berhasil mengantongi video kunci yang menggambarkan situasi di Stadion Kanjuruhan pada akhir pekan. Video yang menjadi petunjuk kunci itu, diklaim Komnas HAM belum pernah muncul di ruang publik dan bakal memberikan informasi baru.

Anam menambahkan salah satu video kunci itu direkam oleh salah satu penonton yang ikut menjadi korban tewas dalam tragedi memilukan tersebut.

"Video ini memang diproduksi oleh (penonton) yang meninggal dan belum terpublikasi," tutur dia.

Korban meninggal itu merekam detik-detik peristiwa pertandingan yang menjadi ricuh sejak di tribun hingga ke pintu keluar.

"Tapi, dia adalah bagian dari korban yang meninggal," katanya.

Anam tegas mengatakan gas air mata itu ditembak oleh personel Brimob dan Samapta Sabhara Polri. Namun, Komnas HAM masih menelusuri siapa yang memberikan instruksi agar gas air mata ditembak di dalam stadion.

2. Pintu 13 yang jadi lokasi paling banyak korban tewas terbuka, tapi kecil

Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) bersama Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Temuan lain yang pernah disampaikan oleh Komnas HAM yakni pintu keluar penonton di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022, dalam keadaan terbuka. Namun, kondisi pintu yang dibuka tak maksimal dan kecil. Pintu di area tribun 10, 11, 12, 13, dan 14 dipastikan terbuka.

"Banyak pihak di media sosial mengatakan pintu (keluar Stadion Kanjuruhan) tertutup. Kalau pintu kecil itu sebenarnya terbuka sejak awal. Kami sudah konfirmasi dari berbagai video, termasuk video yang tersebar di medsos lalu diberi caption pintunya tertutup. Padahal, pintunya terbuka. Namun, memang harus melihat dengan serius (kondisi pintu)," ujar Anam.

Salah satu petunjuk diperoleh Komnas HAM dari video yang diklaim eksklusif dan belum dirilis ke publik. Ia pun menepis narasi yang menyebut banyak korban berjatuhan di pintu 13 karena pintu dalam kondisi tertutup.

"Pintu 13 itu terbuka tapi kecil. Sehingga, menyulitkan orang untuk keluar-masuk. Sehingga, di titik itulah terjadi sumbatan. Orang tidak bisa bergerak. Karena mata mereka terasa pedas dan perih lalu sesak napas, kemudian terjadi banyak korban yang jatuh," katanya.

Komnas HAM kemudian menunjukkan foto kondisi pintu di Stadion Kanjuruhan yang ketika itu dibuka. Menurut Anam, pintu yang dibuka hanya berukuran panjang 150 centimeter dan tinggi 180 sentimeter. Padahal, pintu stadion itu merupakan pintu geser dan dapat dibuka lebih lebar, sehingga memungkinkan lebih banyak dilalui penonton.

"Jadi, pintu ini adalah pintu sliding. Tapi, tidak pernah dibuka semua. Yang dibuka hanya memungkinkan untuk dilalui dua orang di waktu bersamaan," tutur dia.

Komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Ulung Hapsara, membenarkan pernyataan Anam. Ia mengatakan sliding door di stadion tak sepenuhnya dibuka.

"Titik ini sampai titik ini di ujung pintu, lebarnya 2,7 meter. Yang dibuka hanya titik ini sampai ke titik ini, di mana masing-masing titik memiliki lebar 75 sentimeter," ujar Beka.

Ia pun memastikan di luar pintu stadion terdapat petugas yang menjaga. Lantaran, kondisi pintu seperti itu, maka tak heran sejumlah saksi yang berada di dalam stadion dan ditemui Komnas HAM beranggapan pintu keluar dalam keadaan tertutup.

Sebab, usai terjadi kericuhan di dalam stadion, penonton berbondong-bondong mencari pintu keluar. Sementara, kondisi tangga menurun dan curam. Maka, penonton di bagian atas tak bisa melihat keseluruhan kondisi pintu keluar.

Baca Juga: Komnas HAM: Pintu Keluar 13 Stadion Kanjuruhan Terbuka, Tapi Kecil

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya