Komnas Perempuan Sentil Media Soal Pemberitaan Artis Prostitusi Online
Media dinilai sering tidak berpihak pada korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan menyentil cara media memberitakan prostitusi online, dalam kasus aktris VA dan selebgram AS. Melalui keterangan tertulisnya, Komnas Perempuan meminta agar media tidak mengeksploitasi perempuan yang dilacurkan, dalam hal ini aktris yang diduga terlibat prostitusi online.
"Agar media menghentikan pemberitaan yang bernuansa misoginis dan cenderung menyalahkan perempuan," ujar Komisioner Komnas Perempuan Budi Wahyuni, Senin (7/1).
Budi dan Komnas Perempuan secara keseluruhan menyayangkan ekspos yang terlalu berlebihan pada perempuan, korban, dan prostitusi online. Akibatnya, isi pemberitaan malah melebihi proses pengungkapan kasus yang sedang berjalan.
"Pemberitaan sering kali mengeksploitasi korban, membuka akses informasi mengenai korban kepada publik, sampai pemilihan judul yang pada akhirnya membuat masyarakat berpikir bahwa korban pantas jadi korban kekerasan dan layak dihakimi," kata Budi.
Lalu, apa kekhawatiran Komnas Perempuan apabila situasi ini berlanjut?
Baca Juga: Penyewa Prostitusi Online Artis dari Kalangan Pengusaha Hingga Pejabat
1. Prostitusi online adalah bentuk perpindahan dari prostitusi offline
Menurut Komnas Perempuan, prostitusi online dikhawatirkan bentuk perpindahan dari prostitusi offline. Prostitusi online menyangkut soal tindak kejahatan siber yang berbasis kekerasan terhadap perempuan, terutama kasus balas dendam bernuansa pornografi atau disebut revenge porn.
"Ini berupa distribusi gambar atau percakapan tanpa seizin yang bersangkutan," ujar Budi melalui keterangan tertulis.
Dalam catatan Komnas Perempuan, pengaduan langsung menyangkut revenge porn ini semakin kompleks.
Baca Juga: 100 Model dan 45 Artis Terlibat Prostitusi Online, Ada yang Penyanyi