KPI dan Satgas COVID-19 Akan Atur Prokes untuk Program Sinetron
Pemain yang absen pakai masker bisa beri edukasi keliru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Salah satu sektor yang terus berusaha melakukan penyesuaian selama masa pandemik COVID-19 adalah industri televisi dan hiburan. Stasiun televisi harus mencari akal bagaimana tetap mematuhi protokol kesehatan tanpa mengganggu tampilan.
Meski pandemik masih mendera, stasiun televisi tetap beroperasi dan menayangkan beragam program. Apalagi selama pandemik, banyak warga yang menghabiskan waktunya lebih lama di rumah.
Hal itu berpeluang besar meningkatkan jumlah pemirsa di televisi. Data yang dikutip dari Nielsen Television Audience Measurement (TAM) per 23 Maret 2020 menunjukkan hasil pantauan di 11 kota, rata-rata kepemirsaan TV meningkat. Pada 11 Maret 2020 rata-rata rating 12 persen lalu menjadi 13,8 persen pada 18 Maret 2020. Penambahan itu mencapai sekitar 1 juta pemirsa televisi.
Sementara, semula publik figur belum diwajibkan mengenakan masker saat tampil di televisi. Hal itu dikhawatirkan bisa diikuti oleh masyarakat sehingga pandemik COVID-19 tidak juga reda.
Penyesuaian kemudian terjadi. Publik figur mulai tampil mengenakan face shield sejak akhir 2020. Namun, dalam program variety show, ada publik figur yang malah menggunakan face shield seolah-olah sebagai aksesoris. Face shield yang ia kenakan tidak menutupi wajah, hidung dan mulut. Padahal, sejak Juli 2020, mantan juru bicara penanganan COVID-19, dr. Achmad Yurianto sudah mengatakan penggunaan face shield tanpa masker tak memberikan perlindungan optimal.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio, sudah sempat menggelar pertemuan antara satgas penanganan COVID-19 dan manajemen stasiun televisi pada 13 Januari 2021 lalu. "Kami bertemu untuk membuat formula di layar kaca. Makanya mereka sekarang mulai kelihatan pakai masker," ujar Agung ketika dihubungi oleh IDN Times pada Rabu, 17 Februari 2021.
Namun, kemudian pada pekan lalu KPI merilis daftar berisi 37 program yang disebut berpotensi melanggar protokol kesehatan. Daftar itu kemudian diprotes oleh sejumlah publik figur, termasuk Deddy "Corbuzier" Cahyadi. Hal tersebut lantaran program di mana ia terlibat masuk ke dalam daftar itu.
Deddy kemudian mempertanyakan mengapa programnya ditegur, sementara sinetron malah seolah dibiarkan. Apa tanggapan KPI mengenai hal ini? Bagaimana prokes yang sebaiknya diterapkan saat sedang syuting?
Baca Juga: Ada Ikatan Cinta, Ini 10 Sinetron tentang Benci Jadi Cinta
1. Belum ada prokes yang mengatur untuk sinetron
Dalam podkes bersama Deddy Corbuzier, relawan satgas penanganan COVID-19, dr. Tirta Mandira Hudhi menjelaskan aturan prokes untuk program sinetron belum diatur. Meski pandemik sudah berlangsung selama satu tahun.
Ia menduga salah satu penyebab belum diaturnya prokes untuk sinetron karena Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, pada periode 13 Januari - 28 Januari 2021 lalu terpapar COVID-19. Maka, belum diambil keputusan.
"Kedua, saya duga, bahasan mengenai aturan yang sifatnya kecil dan detail terlalu banyak suara. Aku harus akui ning gak viral gak diurus. Kenapa baru diurus sekarang karena sampeyan viralin. Harusnya memang dibahas dari awal," ujar Tirta di podkes yang tayang pada 16 Februari 2021 lalu.
Sementara, menurut Agung, terkait pembahasan prokses sinetron harus ikut melibatkan pihak lain. Salah satunya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Agung sempat menyebut prokes sinetron bisa mengacu ke prokes CHSE (cleanliness, health, safety dan environmental) yang pernah dirilis oleh Kemenparekraf. Sebab, di dalamnya ada prokes yang mengatur penyelenggaraan acara dan standarnya bisa diterapkan untuk program sinetron.
"Setelah kami bertemu dengan Menpar, kami akan berdiskusi dengan PH (production house) lalu televisi," tutur Agung.
Baca Juga: Satgas Minta KPI Tegur Publik Figur yang Hanya Pakai Face Shield