KPK akan Dalami Dugaan Keterlibatan 2 Institusi di Impor Bawang Putih
KPK sudah menggeledah ruangan di Kementan & Kemendag
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses impor bawang putih yang menyebabkan satu anggota DPR ditangkap dalam operasi senyap. Anggota parlemen dari Komisi VI, I Nyoman Dhamantra resmi dijadikan tersangka pada (8/8) lalu lantaran menerima suap senilai Rp2 miliar.
Politikus dari PDI Perjuangan itu didekati oleh dua pengusaha yang ingin bisa mendapatkan izin impor bawang putih tahun 2019 sebanyak 20 ribu ton (atau setara 20 juta kilogram). Dhamantra meminta dua hal, pertama, fee senilai Rp3,6 miliar dan kedua, komitmen fee sebesar Rp1.700 - Rp1.800 per kilogram dari bawang yang masuk ke Indonesia.
Proses impor itu sendiri belum terjadi. Dhamantra harus menggunakan pengaruhnya sebagai anggota parlemen ke institusi terkait yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Lalu, apakah ada dugaan dua kementerian itu ikut terlibat?
"Itu nanti yang akan kami dalami. Kami harus buktikan, kalau ada bukti tentu harus ditindak," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ketika berbicara di gedung KPK pada Selasa malam (13/8).
Dugaan adanya keterlibatan dua kementerian itu tidak berlebihan, mengingat penyidik KPK turut menggeledah ruang kerja dua direktur jenderal di dua Kementerian yakni Kementan dan Kemendag. Lalu, mungkinkah dua Menteri itu akan dipanggil untuk bersaksi?
Baca Juga: Lagi, Tim Penyidik KPK Geledah Kementerian Perdagangan
1. KPK menggeledah dua ruang Dirjen untuk mencari bukti mengenai impor bawang putih
Usai dilakukan operasi senyap, penyidik KPK langsung cepat bergerak dengan menggeledah beberapa lokasi dimulai pekan lalu. Ada delapan lokasi yang digeledah, di antaranya ruang Dirjen Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan Dirjen Hortikultura Kementerian Perdagangan. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang penggeledahan perlu dilakukan untuk mencari barang bukti terkait korupsi impor bawang putih.
"Ya, pasti (kami menggeledah) sebagai tindak lanjut dari OTT lah. Pasti ada kaitannya," ujar Saut semalam.
Sementara, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik membutuhkan bukti mengenai bagaimana pembicaraan awal untuk bisa mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RPIH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) produk bawang putih. Agar bisa mengantongi dua dokumen tersebut, harus diurus di dua kementerian yang berbeda.
"Diduga duit itu digunakan untuk mengurus SPI di Kementerian Perdagangan dan prosesnya harusnya ada rekomendasi dulu di Kementerian Pertanian. Ini kan perlu didalami melalui keterangan saksi-saksi," kata Febri semalam.
Baca Juga: Kasus Suap Izin Impor Bawang Putih, Mentan Copot 145 Pejabat!