TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Status Kasus Naik Jadi Penyidikan, KPK: Polisi Akui Ada Penganiayaan

Satu penyelidik KPK dianiaya oleh pengawal Pemprov Papua

(Aksi Pegawai KPK) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menaikan status kasus penganiayaan terhadap penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Gilang Wicaksana ke tahap penyidikan. Hal itu disambut baik oleh lembaga antirasuah. Menurut mereka, hal tersebut semakin menguatkan aksi penganiayaan terhadap pegawai KPK bukan sekedar rekayasa. 

"KPK mendapatkan informasi perkembangan terbaru dari tim Polda bahwa setelah bukti visum didapatkan, perkara penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada Kamis (7/2). 

Dengan begitu, narasi yang selama ini dibangun oleh Pemprov Papua tidak ada aksi penganiayaan terbantahkan. Sebelumnya, mereka menyebut yang sesungguhnya terjadi pada Sabtu malam (2/2) bukan penganiayaan. Melainkan hanya aksi saling dorong. 

  "Kami apresiasi cepatnya peningkatan perkara ke penyidikan. Mengacu ke KUHAP, tentu saja status ini menandakan penyidik sudah memiliki bukti bahwa diduga terjadi penganiayaan terhadap pegawai KPK," kata Febri lagi. 

Lalu, apa imbauan KPK terhadap pelaku penganiayaan pegawai mereka?

Baca Juga: Dua Pegawai KPK Dianiaya Saat Tengah Survei di Hotel Borobudur 

1. KPK mengimbau agar pelaku penganiayaan mengaku dan menyerahkan diri

(Ilustrasi gedung KPK lama) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan Muhammad Gilang Wicaksana menyerahkan diri ke kantor polisi. Dengan bersikap jujur dan tidak menutupi fakta apa pun, maka akan lebih dihargai. 

"Para pimpinan dari pelaku penyerangan itu diharapkan memberikan arahan yang tepat untuk patuh pada proses hukum," kata Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Ia juga menjelaskan selain polisi meyakini ada tindak penganiayaan yang terjadi, mereka tengah mencari individu untuk ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang ada. 

2. KPK akan memfasilitasi tim Polda yang membutuhkan pemeriksaan terhadap korban

(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Febri turut menjelaskan KPK akan memfasilitasi tim dari Polda Metro Jaya yang membutuhkan pemeriksaan terhadap Gilang. Namun, hal tersebut membutuhkan koordinasi dari pihak dokter terlebih dahulu, sebab hingga saat ini Gilang masih dirawat di rumah sakit. 

"Kalau nanti pemeiksaan dilakukan, ada kemungkinan pemeriksaan dilakukan di rumah sakit tempat pegawai dirawat," kata dia. 

3. KPK telah menyerahkan bukti medis dan visum ke Polda Metro Jaya

IDN Times/Margith Damanik

Sebelumnya, KPK sudah menyiapkan beberapa bukti ke Polda Metro Jaya untuk menguatkan peristiwa sudah terjadi aksi penganiayaan oleh pengawal Pemprov Papua. Bukti yang diserahkan antara lain rekam medis dan hasil visum. 

"Jadi, yang kami tunjukan bukan berdasarkan foto atau gambar yang beredar," kata Febri. 

Lantaran selama ini KPK belum menunjukkan bukti apa pun ke publik, sempat muncul adanya keraguan apakah aksi penganiayaan itu benar terjadi atau tidak. 

"Semestinya, peningkatan status ke tingkat penyidikan sekaligus menyangkal klaim-klaim pihak tertentu, bahwa tidak ada penganiayaan di Hotel Borobudur itu," katanya lagi. 

Gilang diketahui mengalami retak di bagian hidup dan sobek di wajahnya. Saat ini, ia masih dirawat di rumah sakit usai dilakukan operasi di bagian hidung. 

Baca Juga: Usai Dianiaya, Pegawai KPK Sempat Diinterogasi oleh Polisi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya