KPK Curhat ke Mahfud Selalu Dicurigai Jegal Anies Gara-Gara Formula E
KPK tegaskan tak ada motif politik dalam penyelidikan Anies
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengaku pernah bertemu dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan Alexander Marwata. Dalam pembicaraan itu, sempat muncul nama Anies Baswedan.
Firli curhat kepada Mahfud, mereka bingung lantaran sering dituding hendak mengkriminalisasi Anies melalui kasus balap mobil Formula E.
"Ini kan hasil dari (penelusuran) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dari auditnya. Jadi, setiap kami mau memeriksa jadi ribut. Seakan-akan kami mau menjegal (Anies di Pilpres)," ujar Mahfud, menirukan pernyataan Firli dalam pernyataan video yang dikutip pada Rabu (1/2/2023).
Mahfud mengatakan komisi antirasuah tidak pernah melakukan penyelidikan demi kepentingan politik. KPK, kata dia, bergerak berdasarkan temuan bukti.
"Yang dilakukan oleh KPK itu kan menyelidiki, apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak. Jadi, tidak ada (motif) politiknya," kata dia.
Mahfud pun merespons positif pernyataan Firli. Ia mengatakan sudah benar sikap KPK yang tidak mencampur adukan kepentingan politik dengan hukum.
"Apalagi ini dikait-kaitkan dengan pencapresan seseorang. Tindak saja. Kalau menurut hukum harus begitu (ditindak), ya harus begitu. Meski nantinya dikritik orang ya tidak peduli, itu tetap harus ditindak," tutur Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kembali mewanti-wanti komisi antirasuah, bahwa proses penindakan hukum tidak didorong kepentingan politik, pilpres, atau pun pilkada.
Lalu, benar kah Mahfud sempat diminta untuk melapor dulu ke presiden soal upaya hukum yang ditujukan terhadap Anies?
Baca Juga: KPK Bantah Paksakan Penetapan Anies Baswedan Tersangka Formula E
1. KPK minta Mahfud laporkan ke Jokowi soal kasus Lukas Enembe
Lebih lanjut, Mahfud menepis isu ia diminta komisi antirasuah untuk melapor ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait upaya hukum terhadap Anies. Yang benar, kata Mahfud, ia diminta melapor ke Jokowi terkait proses penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Itu terjadi pada 5 (Januari 2023). Saya panggil KPK dan tanyakan perkembangan (kasus Lukas). Dijawab dalam waktu dekat Lukas Enembe akan dibawa ke Jakarta (dari Papua), dan tetap dengan arahan presiden bahwa pelanggaran hukum jangan sampai melanggar HAM," kata dia.
Itu sebabnya, kata Mahfud, saat tiba di Jakarta, Enembe didampingi dokter. Selain itu, politikus Partai Demkrat itu langsung dibawa ke RSPAD untuk dilakukan pengecekan kesehatan.
"Jadi, yang saya bicarakan dengan presiden hanya soal itu (Lukas Enembe). Tapi, kalau soal capres dan penundaan pemilu, ndak ada. Apalagi pembahasan soal kriminalisasi (Anies), sama sekali ndak ada," tegas dia.
Cerita itu kemudian disampaikan ulang oleh Mahfud kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Denny diketahui sering berkunjung ke kediaman Mahfud.
Baca Juga: Sentil BUMN, Sahroni: Formula E Digelar untuk RI Bukan buat Anies