TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Dalami Keterlibatan Eks Sekretaris MA di Proyek Lippo Group

Nurhadi ikut memegang peranan di proyek-proyek Lippo Group

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, akhirnya melangkah keluar dari ruang penyidik usai 6 jam diperiksa oleh penyidk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (6/11). Usai diperiksa, Nurhadi mengaku masih ditanyakan pertanyaan yang sama seperti ketika ia dipanggil penyidik pada tahun 2016 lalu.

"Iya, sama seperti yang dulu (ditanyakan)," ujar Nurhadi ketika ditanyakan oleh media pada Selasa sore. 

Dalam pemeriksaan yang dilakukan kemarin, Nurhadi membantah ada pertemuan-pertemuan yang ia lakukan dengan Eddy. 

"Sama sekali enggak ada (pertemuan). Lebih baik ditanyakan ke penyidik saja," kata dia kemarin. 

Lalu, apa yang didalami oleh KPK? Mengapa penyidik justru ikut memanggil Nurhadi untuk diperiksa terkait dugaan suap yang dilakukan oleh Eddy Sindoro yang dilakukan pada dua tahun lalu?

Baca Juga: Mahkamah Agung Akui Masih Banyak Hakim Terima Uang Suap

1. KPK dalami peran keterlibatan Nurhadi soal pengurusan proyek Lippo di Mahkamah Agung

(Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Nurhadi untuk mendalami fakta-fakta yang muncul di ruang sidang di Pengadilan Tipikor pada tahun 2016 lalu. Dalam persidangan yang digelar pada Oktober 2016 lalu, Nurhadi mengakui memang sempat bertemu dengan Chairman PT Paramount Enterprise, Eddy Sindoro di sebuah pusat perbelanjaan pada tahun 2008 lalu. 

Namun, ia membantah membicarakan soal perkara hukum yang tengah dialami oleh perusahaan tersebut. 

"Sama sekali enggak ngerti dia (Eddy) posisinya apa (di perusahaan itu). Intinya, dia di Paramount aja," kata Nurhadi pada tahun 2016 lalu. 

"Kami tidak membicarakan masalah perkara. Pertemuan itu, hanya menceritakan masalah keluarga, tentang kesehatan, mungkin punya hobi yang sama seperti soal kendaraan tua," katanya lagi. 

Namun, penyidik memiliki informasi lain soal dugaan adanya keterlibatan Nurhadi dalam pengurusan proyek. 

"Penyidik mendalami sejumlah fakta yang pernah muncul di perkara Eddy Sindoro. Penyidik juga mendalami peran-peran Nurhadi dalam pengurusan perkara yang terkait Lippo Group di pengadilan dalam kapasitas Nurhadi yang ketika itu bekerja sebagai Sekretaris MA," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Selasa malam (6/11) di gedung KPK Jakarta. 

2. KPK juga mendalami hubungan Nurhadi dengan Eddy Sindoro

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Eddy Sindoro sempat menjadi orang yang dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran ia kabur saat ditetapkan sebagai tersangka. Ia sudah keburu berada di Malaysia saat KPK mengumumkannya jadi tersangka dugaan pemberian suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2015 lalu. 

Ia baru menyerahkan diri ke penyidik KPK pada 2018 lalu. Tapi, proses penyerahan diri itu bukan dilakukan di Jakarta melainkan di KBRI di Singapura pada (12/10). Eddy diduga telah memberikan suap senilai Rp150 juta kepada panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution. Hal tersebut yang kini ditelusuri oleh penyidik lembaga antirasuah. Salah satunya hubungan Eddy Sindoro dengan Nurhadi. 

"Kami juga mendalami hubungan saksi dengan tersangka ESI (Eddy Sindoro) dalam proses penanganan perkara," kata Febri pada Selasa malam. 

Sementara, di dalam persidangan yang digelar pada 2016 lalu, Nurhadi mengaku memang mengenal Eddy Sindoro, lantaran mereka berteman sejak masih di SMU. 

"Ketemu di Semarang awalnya, udah lama (peristiwa) itu. Sekarang, tidak bertemu lagi," kata Nurhadi di ruang sidang pada 2016. 

Baca Juga: Dalami Dugaan Suap Eddy Sindoro, KPK Panggil Eks Sekretaris MA

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya