KPK Dalami Keterlibatan Eks Sekretaris MA di Proyek Lippo Group

Nurhadi ikut memegang peranan di proyek-proyek Lippo Group

Jakarta, IDN Times - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, akhirnya melangkah keluar dari ruang penyidik usai 6 jam diperiksa oleh penyidk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (6/11). Usai diperiksa, Nurhadi mengaku masih ditanyakan pertanyaan yang sama seperti ketika ia dipanggil penyidik pada tahun 2016 lalu.

"Iya, sama seperti yang dulu (ditanyakan)," ujar Nurhadi ketika ditanyakan oleh media pada Selasa sore. 

Dalam pemeriksaan yang dilakukan kemarin, Nurhadi membantah ada pertemuan-pertemuan yang ia lakukan dengan Eddy. 

"Sama sekali enggak ada (pertemuan). Lebih baik ditanyakan ke penyidik saja," kata dia kemarin. 

Lalu, apa yang didalami oleh KPK? Mengapa penyidik justru ikut memanggil Nurhadi untuk diperiksa terkait dugaan suap yang dilakukan oleh Eddy Sindoro yang dilakukan pada dua tahun lalu?

1. KPK dalami peran keterlibatan Nurhadi soal pengurusan proyek Lippo di Mahkamah Agung

KPK Dalami Keterlibatan Eks Sekretaris MA di Proyek Lippo Group(Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Nurhadi untuk mendalami fakta-fakta yang muncul di ruang sidang di Pengadilan Tipikor pada tahun 2016 lalu. Dalam persidangan yang digelar pada Oktober 2016 lalu, Nurhadi mengakui memang sempat bertemu dengan Chairman PT Paramount Enterprise, Eddy Sindoro di sebuah pusat perbelanjaan pada tahun 2008 lalu. 

Namun, ia membantah membicarakan soal perkara hukum yang tengah dialami oleh perusahaan tersebut. 

"Sama sekali enggak ngerti dia (Eddy) posisinya apa (di perusahaan itu). Intinya, dia di Paramount aja," kata Nurhadi pada tahun 2016 lalu. 

"Kami tidak membicarakan masalah perkara. Pertemuan itu, hanya menceritakan masalah keluarga, tentang kesehatan, mungkin punya hobi yang sama seperti soal kendaraan tua," katanya lagi. 

Namun, penyidik memiliki informasi lain soal dugaan adanya keterlibatan Nurhadi dalam pengurusan proyek. 

"Penyidik mendalami sejumlah fakta yang pernah muncul di perkara Eddy Sindoro. Penyidik juga mendalami peran-peran Nurhadi dalam pengurusan perkara yang terkait Lippo Group di pengadilan dalam kapasitas Nurhadi yang ketika itu bekerja sebagai Sekretaris MA," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Selasa malam (6/11) di gedung KPK Jakarta. 

Baca Juga: Mahkamah Agung Akui Masih Banyak Hakim Terima Uang Suap

2. KPK juga mendalami hubungan Nurhadi dengan Eddy Sindoro

KPK Dalami Keterlibatan Eks Sekretaris MA di Proyek Lippo GroupANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Eddy Sindoro sempat menjadi orang yang dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran ia kabur saat ditetapkan sebagai tersangka. Ia sudah keburu berada di Malaysia saat KPK mengumumkannya jadi tersangka dugaan pemberian suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2015 lalu. 

Ia baru menyerahkan diri ke penyidik KPK pada 2018 lalu. Tapi, proses penyerahan diri itu bukan dilakukan di Jakarta melainkan di KBRI di Singapura pada (12/10). Eddy diduga telah memberikan suap senilai Rp150 juta kepada panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution. Hal tersebut yang kini ditelusuri oleh penyidik lembaga antirasuah. Salah satunya hubungan Eddy Sindoro dengan Nurhadi. 

"Kami juga mendalami hubungan saksi dengan tersangka ESI (Eddy Sindoro) dalam proses penanganan perkara," kata Febri pada Selasa malam. 

Sementara, di dalam persidangan yang digelar pada 2016 lalu, Nurhadi mengaku memang mengenal Eddy Sindoro, lantaran mereka berteman sejak masih di SMU. 

"Ketemu di Semarang awalnya, udah lama (peristiwa) itu. Sekarang, tidak bertemu lagi," kata Nurhadi di ruang sidang pada 2016. 

3. Nurhadi diduga ikut menikmati uang suap dari Eddy Sindoro

KPK Dalami Keterlibatan Eks Sekretaris MA di Proyek Lippo GroupTempo

Di dalam persidangan pada tahun 2016 lalu, terungkap Nurhadi diduga kerap menerima uang dari Eddy Sindoro. Uang itu diantar langsung ke kediaman Nurhadi di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh orang kepercayaan Eddy bernama Doddy Aryanto Supeno. 

Hal itu diungkap dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sopir Doddy yakni Darmadji. Semula, Darmadji ingin datang langsung sebagai saksi. Namun, di hari persidangan, ia tidak muncul. 

Jaksa kemudian membacakan BAP milik Darmadji tersebut. 

"Saya sering mengantar Doddy yang membawa tas yang saya duga berisi uang. Yang biasa disebut Doddy sebagai operasional kantor Lippo, sebagai barang kepada Nurhadi. Doddy bekerja di Menara Matahari, Lippo Karawaci, dan memiliki staf Darminsyah," ujar Jaksa saat membaca BAP Darmadji pada dua tahun lalu. 

Diduga uang-uang itu diterima Nurhadi untuk mengamankan kepentingan proyek Lippo Group. Oleh sebab itu, penyidik KPK turut mendalami dugaan suap terkait perizinan Meikarta. 

"Dalam dua perkara ini (dugaan suap di pengadilan dengan perizinan Meikarta), kami duga ada keterkaitannya dengan pihak Lippo Group," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Selasa malam. 
 

Baca Juga: Dalami Dugaan Suap Eddy Sindoro, KPK Panggil Eks Sekretaris MA

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya