TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Agar Jera, Ketua KPK Ingin Koruptor Dibui di Lapas Nusakambangan

"Gak ada salahnya koruptor big fish masuk ke sana"

(Dialog KPK mengenai kajian lembaga pemasyarakatan) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo berharap para terpidana kasus korupsi, terutama koruptor kelas kakap bisa ditaruh di Lapas Nusakambangan. Agus berharap dengan begitu, para koruptor akan jera dan tak lagi korup. Hal itu disampaikan oleh Agus ketika berdiskusi mengenai kajian lembaga antirasuah terkait lembaga pemasyarakatan di gedung KPK pada Selasa (30/4). 

"Mulai 2019, kami berharap (terpidana kasus korupsi) bisa dieksekusi ke sana," kata Agus. 

Ide mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu bukan tanpa dasar. Agus mengaku sudah pernah berkunjung ke fasilitas pengamanan maksimum di Lapas Nusakambangan. Ia diberi informasi ada penjara khusus di sana yang memang dibuat untuk bandar-bandar narkoba kelas kakap.

"Itu pengalaman saya. Jadi, gak ada salahnya juga koruptor-koruptor big fish masuk ke sana," kata dia lagi.

Lalu, apa komentar Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami, soal keinginan Agus tersebut? Apakah harapan itu bisa segera diakomodir? 

Baca Juga: PUKAT UGM: Keliru, Berikan Pensiun untuk Koruptor

1. Saat berkunjung ke Lapas Nusakmbangan, Agus berkisah sempat bertemu dengan napi kasus pembunuhan John Kei

IDN Times / Aan Pranata

Kepada media, Agus terkesan takjub dengan sistem pengamanan yang diberlakukan di Lapas Nusakambangan. Lapas itu terletak di sebuah pulau terpencil dan dipisahkan oleh selat. Sehingga, untuk bisa ke sana harus menyeberang menggunakan kapal. 

Ia juga mendengar cerita ada ular berbisa yang sengaja disebar untuk mencegah para terpidana untuk kabur dari pulau. Para petugas di lapas dengan pengamanan super maksimum tidak menampilkan wajah yang sesungguhnya. Mereka menggunakan topeng sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan para napi. Di sana, Agus sempat berbicara dengan terpidana kasus pembunuhan John Kei. 

"John Kei itu saya ketemu. Dia bilang akhirnya tobat saja, karena di sana gak bisa berbicara selama berbulan-bulan sesama manusia. Menderita sekali," kata dia. 

2. Agus berharap dengan ditaruh di Lapas Nusakambangan, para koruptor jera berbuat korupsi

Ilustrasi narapidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Mendengar cerita pengamanan yang begitu menyeramkan di lapas pengamanan super maksimum di Lapas Nusakambangan, Agus berharap terpidana kasus korupsi pun bisa ikut merasakan. Tujuannya, agar mereka jera dan mengembalikan uang negara yang sudah dikorupsi. 

"Kalau (uang negara) sudah dikembalikan ya diturunkan ke (pengamanan) maksimum. Lalu, kalau sudah berkelakuan baik ya diturunkan lagi ke (pengamanan) medium," tutur Agus.

Diharapkan apabila para koruptor sadar, maka mereka bisa menjadi agen untuk menyebarkan nilai antikorupsi kepada masyarakat. Agus mengaku sudah pernah menyampaikan ide tersebut dengan Ditjen PAS. Ia menyadari perlu dilakukan pembahasan lebih mendalam dengan para ahli.  

3. Ditjen PAS menyebut ide Ketua KPK masih dikaji

(Ketua KPK Agus Rahardjo) ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan

Sementara, di sisi lain, Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengatakan ide Agus itu masih terus dikaji. Tetapi, ide tersebut tidak tertutup kemungkinan untuk diberlakukan. 

"Dengan sekarang ada keputusan untuk menempatkan koruptor di (Lapas) Nusakambangan, akan diserahkan sepenuhnya hasil bahasan komitmen kita. Ketika Sukamiskin dianggap tidak layak lagi, di sana (Nusakambangan) tidak ada untuk ini dan itu, semua bisa ditempatkan di sana," kata Sri. 

Uniknya, kepada media, Menkum HAM Yasonna Laoly sempat menyatakan tidak setuju terhadap ide untuk menempatkan koruptor di lapas dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan. Menurut Yasonna, terpidana kasus korupsi tidak memiliki risiko yang tinggi bagi keamanan. 

"Cuma masalah terjadi karena ada perlakuan diskriminatif dan dia bisa 'menggoda' petugas untuk mendapatkan fasilitas yang lebih," kata Yasonna pada tahun 2018 lalu. 

Selama ini, Lapas Nusakambangan memang hanya diperuntukan untuk napi kasus terorisme dan bandar besar narkoba. 

Baca Juga: 5 Hukuman Bagi Koruptor di Berbagai Negara, Ada yang Eksekusi Mati

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya