TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK: Jangan Minta Novel Baswedan Buktikan Teror Penyiraman Air Keras

Gimana sih? Udah jadi korban, malah ikut disalahkan

Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku keberatan dikatakan tidak kooperatif dalam membantu polisi penyidikan pegawai mereka Novel Baswedan. Sebab, pada dasarnya mereka sejak awal sudah membantu walau sifatnya teknis. 

Pernyataan itu disampaikan juru bicara Febri Diansyah untuk menanggapi kalimat yang dilontarkan Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala pada Selasa (13/02). Ia menyayangkan pernyataan Meliala, apalagi kesimpulan yang sama juga dialamatkan kepada Novel. 

Apa yang menyebabkan kasus ini lambat ditangani oleh polisi?

Baca juga: Ini 5 Catatan Ombudsman Soal Penanganan Kasus Novel Baswedan

Ia juga menyebut publik tidak bisa menyatakan polisi tidak serius hanya karena mereka bisa menuntaskan penyidikan bahkan menangkap terduga pelaku teroris. Sebab, dua kasus itu berbeda. 

Meliala mengakui memang mendapat sekitar 1.500 laporan melalui hotline yang dibuka polisi terkait insiden teror terhadap Novel yang terjadi pada (11/04/2017). Tapi, data tersebut hanya berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Ribuan data itu sudah disisir oleh kepolisian. Selain bukti di lapangan, polisi juga meminta keterangan ke-68 orang. 

"Jadi, sudah habis semua bukti di TKP. Nah, yang sekarang dibutuhkan polisi adalah data-data lain yang berada di luar TKP. Sementara, ribuan data yang masuk melalui telepon tidak memberikan informasi di luar TKP," tutur dia.

1. Polri membantah tak serius tangani kasus Novel 

Komisi Pemberantasan Korupsi/istimewa

Meliala pada Selasa kemarin kembali mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan Kapolda Idham Azis sekaligus mendengar pemaparan perkembangan kasus Novel. Menurut Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia itu, Polri membantah tidak serius menangani kasus Novel. Mereka memilih membantah dengan menunjukkan data perkembangan penyidikan kasusnya.

"Mengapa toh hasilnya tidak terlalu bagus, karena itu diakibatkan belum tuntasnya pemberian keterangan. Itu kemudian yang disayangkan oleh pihak kepolisian. Andai saja semua pihak mau bekerja sama dan membantu polisi, ya memang belum tentu akan terungkap siapa pelaku penyerangannya. Polisi pun mengaku memang belum bisa bekerja maksimal, karena belum cukupnya keterangan dari si korban," kata Meliala yang dihubungi IDN Times melalui telepon pada Rabu (14/02). 

2. Polisi berharap Novel bisa ikut membantu beri petunjuk

Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Lantaran semua informasi sudah disisir oleh pihak kepolisian, maka mereka berharap bisa mendapat petunjuk terbaru dari Novel Baswedan. Sebab, sebelumnya sempat beredar rumor kalau ia diserang karena diduga tengah menangani kasus di KPK atau ada motif politik. 

"Nah, rumor seperti itu datanya dari mana. Tolong polisi dibantu dengan informasi mengenai hal tersebut. Diharapkan informasi itu datang dari korban, tentu bukan dalam konteks Novel melihat pelakunya, tapi ia pasti tahu siapa pelaku penyerangnya karena ada kasus yang tengah ia sidik, misalnya atau ada orang yang tengah ia kejar lalu memanfaatkan posisinya untuk menakuti Novel. Ini yang sebenarnya ingin diperoleh dari Novel," kata dia.

Itu sebabnya, polisi berencana untuk meminta keterangan kembali ke penyidik berusia 40 tahun tersebut. Menurut Meliala, hal itu wajar dilakukan dan dibolehkan dalan hukum acara pidana. Meliala menyebut, ada beberapa informasi yang ingin dikonfirmasi ulang polisi ke Novel. 

Baca juga: KPK Menanti Kinerja Polisi Bongkar Penyerangan Novel Baswedan

"Keliatannya polisi memiliki petunjuk baru yang ingin mereka konfirmasi ke Novel. Petunjuk ini bisa jadi diperoleh dari ribuan telepon yang masuk itu atau dari sumber polisi sendiri," katanya.

3. Polri membantah ada keterlibatan jenderal polisi

Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Dalam pertemuan dengan Idham, Polri membantah ada beberapa persepsi publik dalam penyidikan kasus Novel Baswedan. Salah satunya, mengenai adanya keterlibatan jenderal polisi di dalam teror terhadap Novel. 

Meliala justru mengajak publik cukup fokus saja ke proses penyidikan sehingga pelaku bahkan otak teror Novel bisa tertangkap. 

4. Akui belum ikut minta keterangan ke Novel

 
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Meliala mengakui ia memang belum meminta keterangan dari pihak Novel sebelum bertemu dengan penyidik polisi. Namun, ia percaya terhadap keterangan yang disampaikan oleh penyidik kepolisian karena mereka dinilai bekerja secara profesional dan tidak memasukan opini pribadi. 

Meliala tidak membantah penyidik sudah pernah meminta keterangan kepada Novel tahun 2017 di kantor KBRI. Namun, isinya terbatas hanya sekitar tiga lembar.  

"Padahal, kalau yang namanya korban, biasanya justru ingin lebih banyak bercerita dan berkali-kali. Namun, Novel justru tertutup. Jadi, dari BAP dan sikap Novel, saya mendapat kesan yang bersangkutan tidak kooperatif," kata dia. 

Baca juga: Polisi Libatkan Paranormal Bantu Ungkap Dalang Penyerangan Novel Baswedan?

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya