Pesan KPK bagi Pemprov Papua: Kalau Tidak Korupsi Tak Perlu Khawatir
Pemprov Papua khawatir jadi target OTT KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi Papua mengaku khawatir mereka tidak bisa bekerja secara leluasa usai menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir pekan lalu. Hal itu bermula, dari kegiatan mereka yang tengah rapat di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2) ikut dipantau oleh penyelidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Di hotel bintang lima itu sempat digelar rapat review Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua pada tahun 2019. Peserta rapat antara lain anggota DPR Papua, Gubernur Lukas Enembe dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) provinsi itu.
"Tindakan ini menunjukkan ketidak percayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang Papua untuk berusaha taat asas dan komitmen atas upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di NKRI," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Gilbert Yakwar pada Senin (4/2) melalui keterangan tertulis.
Dengan adanya tindakan memata-matai yang dilakukan oleh petugas KPK, kata dia, justru menimbulkan rasa takut untuk menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan.
"Karena aparatur negara pasti akan dihantui rasa takut akan ditangkap sewaktu-waktu," kata Gilbert lagi.
Benar kah begitu, bahwa penyidik KPK segera menangkap pejabat Pemprov Papua?
Baca Juga: Penganiayaan 2 Penyidik KPK, Teror terhadap Upaya Penegakan Hukum
1. KPK berpesan Pemprov Papua tidak perlu khawatir kalau tak berbuat tindak pidana korupsi
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menilai kekhawatiran Pemprov Papua berlebihan soal operasi yang mereka lakukan pada Sabtu pekan lalu di Hotel Borobudur. Yang dilakukan penyelidik di sana hanya untuk mengecek adanya indikasi tindak pidana korupsi. Sebab, mereka mendapatkan laporan dari masyarakat soal praktik tersebut.
"Saya kira, tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan, tidak melakukan tindak pidana korupsi. Sebab, KPK hanya memproses orang-orang yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi," ujar Febri ketika ditemui di gedung KPK pada Senin malam (4/2).
Lagipula, ketika KPK bertindak selalu dilandasi dengan bukti yang kuat. Tujuannya, agar proses hukum bisa bergulir ke tahap selanjutnya.
Baca Juga: Penganiayaan 2 Penyidik KPK, Teror terhadap Upaya Penegakan Hukum