TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Sebut Puspom TNI Setop Penyidikan Korupsi Pembelian Heli AW-101

Jenderal Andika akan cek informasinya lebih lanjut

Helikopter Agusta Westland (AW) 101 terparkir dengan dipasangi garis polisi di Hanggar Skadron Teknik 021 Pangkalan Udara Halimperdana Kusuma. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menghentikan penyidikan kasus rasuah pembelian helikopter Agusta Westland (AW) 101. Padahal, pada 2017 lalu, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebut pembelian helikopter militer buatan Inggris-Italia itu berpotensi merugikan negara sebesar Rp220 miliar. 

"Terkait tadi masalah helikopter AW-101, koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak TNI sudah dihentikan proses penyidikannya," ujar Direktur Penyidikan KPK, Irjen (Pol) Setyo Budiyanto ketika memberikan keterangan pers di Gedung KPK pada Senin, 27 Desember 2021. 

Sebelumnya, Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka dari unsur militer yakni Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachry Adamy. Fachry adalah mantan pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU periode 2016-2017.

Kemudian, tersangka lainnya yaitu Letnan Kolonel TNI AU (Adm) WW selaku mantan Pekas (staf pembantu pimpinan bidang pengurusan pelayanan keuangan) Mabesau; Pelda SS selaku Bauryar Pekas Diskuau; Kolonel (Purn) FTS selaku mantan Sesdisadaau; dan Marsekal Muda TNI (Purn) SB selaku Staf Khusus Kasau (mantan Asrena KSAU). Setyo menyebut KPK hanya memproses satu tersangka dari unsur sipil yakni Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh. 

PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah meneken kontrak langsung dengan produsen helikopter AW-101 senilai Rp514 miliar. Tetapi, setelah mereka teken kontrak dengan TNI AU, nilai jual helikopter itu naik menjadi Rp738 miliar.

Ketika masih dipimpin Agus Rahardjo, KPK mengaku kesulitan menelusuri perkara ini. Mantan KSAU, Agus Supriyatna, menjadi satu-satunya pejabat tinggi TNI yang bersedia datang ke Gedung KPK untuk dimintai keterangan soal pembelian helikopter tersebut. Tetapi, saat ditanya oleh penyidik, Agus memilih bungkam dengan alasan terikat sumpah prajurit dan tak bisa menyampaikan informasi yang bersifat rahasia negara. 

Apa kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengenai penghentian kasus rasuah ini?

Baca Juga: Jokowi Tolak Pembelian Helikopter AW101 Seharga 725 Miliar Rupiah

1. Jenderal Andika janji akan menelusuri soal pembelian heli AW-101

Helikopter Agusta Westland (AW) 101 terparkir dengan dipasangi garis polisi di Hanggar Skadron Teknik 021 Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada 2017 silam. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Sementara, ketika dimintai tanggapannya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku belum tahu soal kelanjutan pengusutan dugaan rasuah dalam pembelian heli AW-101. Sebab, kasus ini terjadi pada 2017 lalu. 

"Saya harus telusuri dulu ya. Saya masih orientasi tugas-tugas saya lebih dalam, sehingga belum semua hal ia ketahui," ujar Andika yang ditemui di kantor Kemkominfo, Jakarta Selasa (28/12/2021). 

Ia memastikan akan mempelajari lebih dulu berkas perkaranya hingga lima orang dari unsur TNI AU ditetapkan menjadi tersangka. "Saya akan mempelajari dulu berkas-berkasnya yang sudah dibuat sampai ke tahap kesimpulan," kata dia. 

2. KPK tetap akan mengusut perkara dengan tersangka dari unsur warga sipil

Ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sementara, KPK menyatakan akan tetap memproses penyidikan terhadap tersangka Irfan Kurnia Saleh. Bila penyidikan terus berjalan, maka bukan tidak mungkin penyidik di komisi antirasuah akan membutuhkan keterangan dari para pejabat di TNI AU. 

"Sampai dengan saat ini prosesnya masih berjalan," kata Setyo. 

Ia mengklaim KPK masih berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit kerugian negara. Ia yakin titik terang terkait audit ini akan terlihat pada awal tahun 2022. 

"Saya yakin beberapa hari ke depan mungkin di awal tahun koordinasi itu segera ditindak lanjuti dengan BPK untuk semakin memperjelas kira-kira apa saja yang masih kurang atau dibutuhkan oleh para auditor," tuturnya. 

Baca Juga: Temui Andika, Ketua MPR Bamsoet Dorong Uang Lauk Prajurit TNI Ditambah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya