KPU akan Beri Santunan kepada Petugas KPPS yang Meninggal Dunia
Mereka adalah para pahlawan demokrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjanji akan memberikan santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal ketika menjalankan tugas ketika digelar pada pemilu (17/4). Belum diketahui dengan pasti berapa total petugas KPPS yang wafat ketika bertugas. Data dari KPU Jawa Barat saja ada 10 KPPS yang meninggal dunia. Artinya, angkanya bisa lebih dari itu.
"Petugas KPPS yang sakit dan meninggal, kami akan perhatikan mereka. Mereka adalah pahlawan demokrasi," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra pada Jumat (19/4) dan dikutip dari kantor berita Antara.
Lalu, apa yang menyebabkan petugas KPPS itu meninggal saat tengah bertugas?
Baca Juga: Sembilan Polisi Meninggal Dunia Saat Tugas Pengamanan Pemilu 2019
1. Data yang dimiliki oleh KPU, sebagian besar KPPS meninggal akibat kelelahan dan serangan jantung
Data yang dimiliki oleh KPU, sebagian besar penyebab petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan saat bekerja dan terkena serangan jantung.
"Pekerjaan penyelenggara pemilu sangat berat dan maksimal, sehingga atas nama KPU kami mengapresiasi penyelenggara pemilu level bawah," kata Ilham.
KPU, kata Ilham, juga mengapresiasi penyelenggara pemilu level kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi yang sudah memberikan dedikasi menyukseskan pemilu 2019.
Baca Juga: Sembilan Polisi Meninggal Dunia Saat Tugas Pengamanan Pemilu 2019