KSAD Minta Prajurit Pelaku Mutilasi di Papua Dipecat dari TNI AD
Kasus pembunuhan terungkap dari temuan 2 jenazah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan, bakal memecat enam prajurit TNI AD yang terlibat dalam pembunuhan sadis di Kabupaten Mimika, Papua. Ia pun mengakui motif pembunuhan diwarnai upaya untuk memancing anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Total ada empat warga sipil yang dihabisi dengan cara sadis oleh enam prajurit TNI AD dan tiga warga sipil.
"Memang peristiwa itu dilatar belakangi ada rencana pembelian senjata oleh pihak KKB, sehingga dipancing oleh anggota. Kemudian dari prosesnya itu, ditangkap lah mereka itu. Tetapi, saya tegaskan kepada jajaran seluruh anggota TNI AD agar ini diproses," ungkap Dudung ketika berbicara di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, pada Rabu 7 September 2022.
"Saya juga mengharapkan agar orang yang melakukan itu dipecat saja dari TNI AD, karena tidak boleh seperti itu. Hukum harus ditegakan," kata dia.
Mantan Pangkostrad itu juga menyebut, keenam anggota TNI AD tersebut sudah ditahan dan saat ini masih diproses hukum. Siapa saja keenam anggota TNI AD yang terlibat dalam pembunuhan sadis itu?
Baca Juga: 6 Prajurit TNI AD yang Diduga Ikut Mutilasi Mulai dari Pangkat Mayor
1. Pelaku pembunuhan dan mutilasi bermula dari pangkat mayor
Pangdam XVII Cendrawasih, Papua, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengatakan, keenam prajurit TNI AD itu bertugas di Brigif 20 Kostrad. Ia pun menyebut inisial identitas dan pangkat dari keenam individu yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka itu, mulai dari Mayor Inf HF, Kapt Inf DK, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc, dan Pratu R.
Selain enam tersangka dari kalangan militer, Polda Papua juga menangkap tiga terduga pelaku dari kalangan sipil. Mereka berinisial DU, R, dan APL alias Jeck. Sementara, Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes (Pol) Faizal Ramadhani mengatakan, pelaku yang total berjumlah sembilan orang pura-pura mengaku menjual senjata api kepada keempat korban. Para korban kemudian tertarik dan membawa uang tunai Rp250 juta.
"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp250 juta," ungkap Faizal kepada media pada 29 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: 6 Prajurit TNI Tersangka Kasus Mutilasi, Jokowi: Proses Hukum!